DPRD Kobar
Home » Berita » Ketua DPRD Kobar Ajak Masyarakat Awasi SPMB 2026, Pastikan Transparan dan Bebas Pungli

Ketua DPRD Kobar Ajak Masyarakat Awasi SPMB 2026, Pastikan Transparan dan Bebas Pungli

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin./FOTO: ist

KOTAWARINGIN BARAT, News – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut mengawasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 agar berjalan transparan, adil, dan bebas dari pungutan liar (pungli).

Ajakan tersebut disampaikan Mulyadin usai penandatanganan dukungan komitmen penguatan SPMB yang digelar di Aula Sangga Banua pada 26 Mei 2026. Menurutnya, pengawasan terhadap pelaksanaan SPMB bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat.

“Pengawasan pelaksanaan SPMB ini bukan hanya menjadi tugas pemerintah saja, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama masyarakat. Kita ingin proses penerimaan murid baru berjalan transparan, adil, dan bebas pungli,” ujarnya.

Mulyadin menegaskan DPRD Kobar siap mengawal dan mengawasi jalannya SPMB guna mencegah terjadinya intervensi maupun praktik-praktik yang dapat merugikan masyarakat dan peserta didik.

Seluruh Fraksi DPRD Kobar Kompak Setujui Dua Ranperda, Soroti Aset Daerah hingga Peningkatan PAD

“Kami di DPRD siap mengawal dan mengawasi agar tidak ada intervensi maupun praktik-praktik yang merugikan masyarakat dalam proses penerimaan siswa baru,” tegasnya.

Selain pengawasan, Mulyadin menilai sosialisasi petunjuk teknis (juknis) SPMB kepada masyarakat juga menjadi faktor penting. Menurutnya, pemahaman yang baik terhadap mekanisme dan aturan penerimaan murid baru akan meminimalkan potensi kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Juknis yang sudah ditetapkan melalui keputusan bupati harus disosialisasikan dengan baik. Dengan begitu masyarakat memahami mekanisme dan aturan yang berlaku sehingga dapat meminimalkan kesalahpahaman,” katanya.

Ia menjelaskan, pelaksanaan SPMB Tahun 2026 di Kabupaten Kobar mengacu pada petunjuk teknis yang telah ditetapkan melalui keputusan bupati dan berlaku untuk jenjang pendidikan mulai dari Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Melalui penguatan pengawasan dan sosialisasi yang maksimal, Mulyadin berharap pelaksanaan SPMB dapat meningkatkan mutu pendidikan sekaligus mewujudkan keadilan bagi seluruh peserta didik di Kabupaten Kobar.

Bupati Lamandau Hadiri FORBISDA HIPMI Kalteng 2026, Dorong Sinergi Pengusaha Muda untuk Kemandirian Ekonomi Daerah

“Harapan kita tentu pelaksanaan SPMB ini benar-benar sesuai aturan pemerintah, berjalan objektif, dan mampu memberikan rasa keadilan bagi seluruh peserta didik,” pungkasnya.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement