DPRD Kobar
Home » Berita » Antrean BBM Makin Mengular, DPRD Kobar Minta Pelangsir Diberi Sanksi Tegas

Antrean BBM Makin Mengular, DPRD Kobar Minta Pelangsir Diberi Sanksi Tegas

Wakil Ketua I DPRD Kobar, Rudi Imam Gunawan, menilai persoalan antrean tidak cukup hanya dijawab dengan pernyataan bahwa stok BBM tersedia./FOTO: ist

KOTAWARINGIN BARAT, News – Antrean kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, kembali menjadi sorotan. Di tengah kebutuhan BBM yang terus meningkat, masyarakat harus menghabiskan waktu lebih lama hanya untuk mendapatkan bahan bakar.

‎Kondisi tersebut mendorong DPRD Kobar meminta langkah konkret dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Wakil Ketua I DPRD Kobar, Rudi Imam Gunawan, menilai persoalan antrean tidak cukup hanya dijawab dengan pernyataan bahwa stok BBM tersedia.

‎Menurutnya, salah satu persoalan yang perlu segera ditangani adalah dugaan praktik pelangsiran BBM di sejumlah SPBU. Rudi meminta BPH Migas memasang spanduk atau papan pengumuman di setiap SPBU yang secara jelas mencantumkan larangan sekaligus sanksi bagi pelangsir.

‎“Paling tidak ada edaran, spanduk bertulisan tindakan tegas kepada pelangsir. Apa sanksinya, harus jelas,” kata Rudi, Selasa (11/8/2026).

Bukan Cuma BBM, DPRD Kobar Tekan PLN Soal Pemadaman: Mulai 5 Agustus Durasi Ditargetkan Turun 3 Jam

‎Ia menyebut praktik pelangsiran diduga terjadi di sejumlah SPBU di Kobar. Jika dibiarkan, aktivitas tersebut dinilai dapat memperparah antrean dan mengurangi kesempatan masyarakat memperoleh BBM untuk kebutuhan sehari-hari.

‎“Selalu di setiap SPBU di Kotawaringin Barat ada kegiatan pelangsiran. Pikirkan ini, semua pelangsir adalah modus. Harapan kami BPH Migas memberikan tindakan tegas,” ujarnya.

Pendapatan Kobar 2027 Diproyeksi Tembus Rp1,41 Triliun, Naik Rp16,3 Miliar

‎Tambahan Kuota Jangan Menunggu September

‎Selain persoalan pelangsiran, DPRD Kobar juga menyoroti rencana penambahan kuota BBM, khususnya Pertamax.

‎Rudi mengungkapkan, berdasarkan hasil rapat bersama perwakilan Pertamina Pangkalan Bun, pengajuan tambahan kuota disebut sudah dilakukan. Namun, realisasi tambahan tersebut baru diperkirakan dapat dilakukan pada awal September 2026.

Kabar Baik untuk Pembangunan Kobar, Pendapatan Daerah 2027 Bertambah Rp16,36 Miliar

‎Bagi DPRD Kobar, waktu tersebut terlalu lama mengingat antrean kendaraan saat ini sudah semakin panjang.

‎“Pengajuan penambahan kuota sudah dilakukan, tapi awal September baru bisa terealisasi. Itu masalah utamanya. Akan sangat terlambat kalau awal September,” tegasnya.

‎Ia meminta ada solusi agar realisasi tambahan kuota dapat dipercepat. Jika tidak, antrean dikhawatirkan semakin sulit dikendalikan dan masyarakat kembali menjadi pihak yang paling dirugikan.

‎BPH Migas Diminta Tak Lepas Tangan

‎Rudi menegaskan persoalan distribusi BBM bukan hanya terjadi di Kobar. Antrean panjang, keterbatasan pasokan, hingga dugaan praktik pelangsiran BBM subsidi juga menjadi persoalan di sejumlah daerah.

‎Ia menyebut Komisi XII DPR RI telah memanggil BPH Migas dan Pertamina untuk membahas persoalan distribusi BBM tersebut.

‎Menurut Rudi, pembahasan di tingkat pusat harus berujung pada kebijakan yang benar-benar dirasakan masyarakat. Pengawasan distribusi BBM subsidi perlu diperketat, sementara kebutuhan tambahan kuota BBM harus segera dicarikan jalan keluar.

‎Ia juga meminta agar SPBU tidak selalu menjadi pihak yang disalahkan ketika terjadi antrean panjang.

‎Menurutnya, SPBU merupakan bagian dari rantai distribusi, sedangkan regulasi dan pengawasan berada pada kewenangan pemerintah pusat melalui lembaga terkait.

‎“Jangan semua ini dibebankan ke SPBU. Kalau ada antrean panjang SPBU disalahkan. Jangan benturkan pemerintah daerah dan DPRD dengan masyarakat. Yang punya regulasi adalah BPH Migas,” katanya.

‎Rudi berharap hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) tidak berhenti sebatas pembahasan. Ia menilai masyarakat kini membutuhkan kepastian, mulai dari tindakan terhadap pelangsir, kejelasan sanksi di SPBU, hingga percepatan tambahan kuota BBM.

‎“Jangan sampai usai RDP hilang cerita. Masyarakat menunggu kepastian dan kejelasan,” pungkasnya.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement