Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 itu ditetapkan melalui Rapat Paripurna Ke-8 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026 DPRD Kobar, Senin (3/8)./FOTO; ist
KOTAWARINGIN BARAT, News – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersama DPRD Kobar menyepakati arah kebijakan anggaran daerah untuk tahun 2027. Dalam kesepakatan tersebut, pendapatan daerah Kobar diproyeksikan mencapai Rp1,415 triliun.
Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 itu ditetapkan melalui Rapat Paripurna Ke-8 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026 DPRD Kobar, Senin (3/8).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kobar Mulyadin dengan agenda penyampaian hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terhadap rancangan KUA dan PPAS APBD 2027.
Juru Bicara Banggar DPRD Kobar Muhammad Isro Wahyudin mengatakan, berdasarkan hasil pembahasan bersama TAPD, proyeksi pendapatan daerah Kobar pada 2027 ditetapkan sebesar Rp1.415.016.235.000.
Angka tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp442.947.794.000 dan pendapatan transfer sebesar Rp972.068.441.000.
“Proyeksi pendapatan tersebut mengalami peningkatan sebesar Rp16.361.279.000 dibandingkan dengan tahun anggaran sebelumnya,” kata Isro.
Dengan adanya peningkatan proyeksi pendapatan tersebut, kebijakan anggaran Kobar 2027 diharapkan dapat semakin diarahkan untuk mendukung berbagai program prioritas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Kesepakatan KUA dan PPAS juga ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemkab Kobar dan tiga unsur pimpinan DPRD Kobar.
Wakil Bupati Kobar Suyanto mengapresiasi Banggar DPRD dan TAPD yang telah menyelesaikan pembahasan rancangan KUA dan PPAS 2027 sesuai jadwal.
Menurutnya, sinergi antara legislatif dan eksekutif menjadi bagian penting agar penyusunan APBD dapat berjalan efektif dan tetap berorientasi pada prioritas pembangunan daerah.


Comment