Rapat koordinasi yang digelar di Aula H.M. Rafii Sekretariat Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat, Rabu (3/6)./FOTO: ist
KOTAWARINGIN BARAT, News – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) mulai mematangkan persiapan pelaksanaan Penilaian Mandiri Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2026 melalui rapat koordinasi yang digelar di Aula H.M. Rafii Sekretariat Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat, Rabu (3/6).
Rapat tersebut diikuti Tim SPIP Kabupaten yang terdiri dari unsur Inspektorat Daerah, Bapperida, BKAD, dan Bagian Organisasi Setda. Dalam pertemuan itu, peserta membahas berbagai langkah strategis untuk memastikan pelaksanaan penilaian mandiri SPIP Terintegrasi berjalan sesuai ketentuan dan jadwal yang telah ditetapkan.
Beberapa agenda yang dibahas meliputi pembagian tugas, pemenuhan data dukung, hingga penguatan koordinasi antarperangkat daerah yang terlibat dalam proses penilaian.
Inspektur Pembantu III Inspektorat Kobar, Ira Nurani Aisyah, menegaskan bahwa kesiapan sejak dini menjadi faktor penting dalam mendukung keberhasilan penilaian mandiri SPIP Terintegrasi Tahun 2026.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan seluruh perangkat daerah yang terlibat memiliki pemahaman yang sama terkait mekanisme penilaian, kebutuhan data dukung, serta peran masing-masing dalam proses penilaian mandiri SPIP Terintegrasi Tahun 2026. Hasil yang diperoleh nantinya diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan tata kelola pemerintahan dan penguatan manajemen risiko di Kabupaten Kotawaringin Barat,” ujarnya.
Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi merupakan amanat Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan melalui Peraturan BPKP Nomor 5 Tahun 2021 yang mewajibkan pemerintah daerah melakukan penilaian terhadap penyelenggaraan SPIP secara terintegrasi.
Dengan persiapan yang dilakukan sejak awal, Pemkab Kobar berharap pelaksanaan penilaian tahun 2026 dapat berlangsung optimal. Selain memenuhi ketentuan yang berlaku, proses ini juga diharapkan mampu mendorong peningkatan akuntabilitas, transparansi, serta kualitas tata kelola pemerintahan daerah yang lebih baik dan berorientasi pada penguatan manajemen risiko.


Comment