Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo yang hadir mewakili gubernur menyampaikan bahwa sepanjang Masa Persidangan III./FOTO: ist
PALANGKA RAYA, News – Di tengah ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kembali mengepung sejumlah wilayah Kalimantan Tengah, DPRD Kalteng meminta pemerintah daerah tidak hanya fokus pada agenda legislasi, tetapi juga mempercepat penanganan bencana dan realisasi pembangunan.
Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna Ke-9 (Penutupan) Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 sekaligus Rapat Paripurna Ke-1 (Pembukaan) Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Selasa (1/9/2026).
Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo yang hadir mewakili gubernur menyampaikan bahwa sepanjang Masa Persidangan III, Pemprov Kalteng bersama DPRD telah menyelesaikan sejumlah pembahasan regulasi strategis.
Di antaranya Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, Penyelenggaraan Kearsipan, Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Memasuki masa persidangan baru, pembahasan sejumlah Raperda tersebut akan dilanjutkan hingga tahap penyelesaian. Pemprov Kalteng juga bakal mengusulkan Raperda tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Tak kalah penting, agenda DPRD juga akan diwarnai pembahasan perubahan APBD 2026 dan APBD 2027.
Edy berharap seluruh proses pembahasan berjalan efektif dan menghasilkan kebijakan yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
“Diharapkan seluruh agenda pembahasan dapat berjalan efektif dan konstruktif dengan mengedepankan kepentingan masyarakat serta kebutuhan pembangunan Kalimantan Tengah,” kata Edy.
Namun, perhatian DPRD kali ini tidak hanya tertuju pada meja legislasi dan pembahasan anggaran. Ancaman karhutla menjadi salah satu isu utama yang mendapat sorotan.
Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong menegaskan, karhutla tidak bisa dipandang semata sebagai persoalan lingkungan. Dampaknya telah merembet ke berbagai sektor, mulai dari kesehatan, keselamatan warga, pendidikan hingga aktivitas ekonomi.
“Karhutla adalah bencana yang berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat. Karena itu, penanganannya harus menjadi perhatian bersama,” tegas Arton.
DPRD mendorong pemerintah provinsi, kabupaten/kota dan Forkopimda memperkuat penanganan karhutla secara terpadu. Upaya tersebut meliputi pemadaman darat, dukungan water bombing, perlindungan masyarakat hingga penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran.
Bahkan, DPRD menyatakan siap mendukung apabila pemerintah daerah membutuhkan realokasi maupun refocusing anggaran untuk memperkuat operasi penanganan karhutla.
Proyek Pemerintah Juga Disorot
Di sisi lain, DPRD turut menyoroti lambannya realisasi pekerjaan pemerintah. Hingga Agustus 2026, realisasi keuangan disebut baru mencapai 38 persen.
Kondisi tersebut dinilai perlu segera dikejar karena penyerapan anggaran pemerintah berkaitan langsung dengan perputaran ekonomi masyarakat.
Percepatan pelelangan dan pelaksanaan proyek dinilai dapat membuka lapangan kerja, mengurangi pengangguran, meningkatkan aktivitas usaha dan menjaga daya beli masyarakat.
Arton berharap pemerintah tidak menunda pelaksanaan program yang telah direncanakan, terutama kegiatan yang memberikan dampak langsung terhadap masyarakat.
Dengan dimulainya Masa Persidangan I, Pemprov Kalteng dan DPRD kembali dihadapkan pada dua pekerjaan besar: menghadapi ancaman karhutla sekaligus mengejar ketertinggalan realisasi pembangunan.
Sinergi kedua lembaga tersebut diharapkan tidak berhenti pada rapat dan pembahasan regulasi, tetapi diwujudkan dalam langkah nyata yang dirasakan masyarakat Kalimantan Tengah.


Comment