Bupati Kotawaringin Barat Nurhidayah./FOTO: ist
KOTAWARINGIN BARAT, News – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) kembali mempertahankan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tersebut berlangsung di Palangka Raya, Jumat (29/5), dan dihadiri langsung oleh Bupati Kotawaringin Barat Nurhidayah bersama jajaran pemerintah daerah.
Bupati Hj. Nurhidayah mengatakan, raihan opini WTP menjadi bukti bahwa tata kelola keuangan daerah di lingkungan Pemkab Kobar telah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas merupakan fondasi penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, profesional, dan dipercaya masyarakat.
“Momen penyerahan LHP dari BPK ini merupakan salah satu tonggak penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah. Transparansi dan akuntabilitas bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat,” ujarnya.
Atas capaian tersebut, Bupati menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah beserta seluruh tim pemeriksa yang telah melaksanakan audit secara profesional dan konstruktif.
Ia menilai berbagai masukan, koreksi, serta rekomendasi yang diberikan selama proses pemeriksaan menjadi bagian penting dalam penyempurnaan sistem pengendalian internal dan peningkatan kepatuhan terhadap standar akuntansi pemerintahan.
Menurut Nurhidayah, keberhasilan mempertahankan opini WTP merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Kobar. Namun demikian, ia menegaskan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir dari pengelolaan keuangan daerah.
“Tujuan utama pengelolaan APBD adalah untuk kesejahteraan masyarakat, pembangunan daerah, dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” tegasnya.
Karena itu, ia meminta seluruh perangkat daerah menjadikan catatan dan rekomendasi dalam LHP BPK sebagai bahan evaluasi untuk melakukan perbaikan secara berkelanjutan.
Ke depan, Pemkab Kobar berkomitmen terus memperkuat kualitas akuntabilitas, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia pengelola keuangan, serta membangun budaya kerja yang profesional, tangguh, dan berintegritas.
Dengan kembali diraihnya opini WTP, Pemkab Kotawaringin Barat optimistis mampu mempertahankan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel guna mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


Comment