Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Sistem Pembayaran Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Berbasis Digital di Aula BKD Lamandau, Rabu (10/6/2026)./FOTO: ist
LAMANDAU, News – Pemerintah Kabupaten Lamandau terus mempercepat transformasi digital dalam pengelolaan pendapatan daerah melalui penerapan SIAP Digital, sebuah sistem yang memungkinkan pembayaran pajak dan retribusi daerah dilakukan secara non-tunai melalui QRIS, mobile banking, dan virtual account.
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Bupati Lamandau, Abdul Hamid, saat menghadiri Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Sistem Pembayaran Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Berbasis Digital di Aula BKD Lamandau, Rabu (10/6/2026).
Menurut Abdul Hamid, Lamandau tidak boleh tertinggal dari daerah lain yang telah lebih dulu menerapkan digitalisasi layanan publik. Melalui SIAP Digital, pemerintah daerah sedang membangun fondasi pengelolaan keuangan yang lebih modern, transparan, dan akuntabel.
“Program ini bukan sekadar perubahan mekanisme pembayaran, tetapi komitmen untuk meningkatkan PAD, memperkuat transparansi keuangan, dan memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sistem pembayaran digital mampu menekan potensi kebocoran penerimaan daerah karena seluruh transaksi tercatat secara elektronik. Selain itu, masyarakat kini dapat membayar pajak dan retribusi kapan saja tanpa harus datang ke loket pelayanan.
Untuk mendukung implementasi program tersebut, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta aktif menyosialisasikan penggunaan kanal pembayaran digital kepada masyarakat serta melaporkan berbagai kendala yang ditemukan di lapangan agar segera ditindaklanjuti.
Dalam pelaksanaannya, Pemkab Lamandau juga memanfaatkan Aplikasi Betang Mobile dengan metode pembayaran Virtual Account guna mempermudah proses transaksi masyarakat.
Hingga April 2026, realisasi penerimaan pajak daerah tercatat mencapai sekitar Rp12 miliar dari sembilan sumber pendapatan, antara lain PBB-P2, BPHTB, PBJT, Pajak Reklame, Pajak Air Tanah, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, Pajak Sarang Burung Walet, Opsen PKB, serta Opsen BBNKB.
Sementara itu, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lamandau tahun 2026 yang dikelola Badan Keuangan Daerah ditetapkan sebesar Rp113 miliar.
Sebagai bentuk keseriusan mendukung transformasi digital, seluruh OPD di lingkungan Pemkab Lamandau juga akan menandatangani komitmen bersama dalam penerapan SIAP Digital.
“Langkah ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, efektif, transparan, dan terpercaya,” pungkas Abdul Hamid.


Comment