Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027 DPRD Kobar, Rabu (23/9/2026)./FOTO: ist
KOTAWARINGIN BARAT, News – Lima fraksi di DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) akhirnya satu suara menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027 DPRD Kobar, Rabu (23/9/2026).
Lima fraksi yang menyatakan persetujuan yakni Fraksi NasDem, Golkar, Demokrasi Bangsa, PDI Perjuangan, serta PAN-PKS. Meski menyetujui, masing-masing fraksi memberikan sejumlah catatan terkait pelaksanaan anggaran setelah ditetapkan menjadi Perda.
Fraksi NasDem meminta perubahan anggaran benar-benar disusun berdasarkan kebutuhan riil dan prioritas pembangunan daerah. Pelaksanaan program juga diharapkan memberikan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Senada, Fraksi Golkar menekankan pentingnya ketepatan sasaran dalam pelaksanaan program dan kegiatan. Fraksi tersebut mengingatkan agar penggunaan anggaran tetap disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah serta berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, Fraksi Demokrasi Bangsa memberi perhatian khusus terhadap belanja prioritas, termasuk penanganan bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Fraksi ini meminta anggaran tersebut dapat direalisasikan secara optimal, akuntabel dan tepat waktu.
Fraksi PDI Perjuangan menilai perubahan APBD merupakan bagian dari upaya menyesuaikan rencana keuangan daerah dengan perkembangan kondisi riil selama tahun anggaran berjalan. Karena itu, pelaksanaan anggaran diharapkan tetap responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan daerah.
Adapun Fraksi PAN-PKS mengapresiasi adanya penyesuaian anggaran berdasarkan perkembangan serta kebutuhan daerah. Namun, pelaksanaan seluruh program tetap diminta mengacu pada aturan dan mengedepankan kepentingan masyarakat.
Dengan disampaikannya pendapat akhir lima fraksi tersebut, Ranperda Perubahan APBD Kobar 2026 memasuki tahap persetujuan bersama untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Perda.
Catatan yang disampaikan fraksi-fraksi tersebut menjadi bagian penting dalam pelaksanaan anggaran. Selain pembangunan daerah dan pelayanan dasar, belanja daerah diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat, termasuk penanganan karhutla serta penyaluran aspirasi masyarakat.
Persetujuan bersama itu sekaligus menjadi penanda bahwa arah perubahan anggaran Kobar 2026 telah mendapatkan dukungan seluruh fraksi di DPRD Kobar, dengan penekanan agar pelaksanaannya tetap efektif, akuntabel dan tepat sasaran.


Comment