Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap kebutuhan dasar para aparatur dan tenaga pendukung pemerintahan yang masuk dalam kelompok penerima./FOTO: ist
PALANGKA RAYA, News – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyalurkan bantuan pangan kepada PNS golongan I–II, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta tenaga outsourcing di tengah dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap kebutuhan dasar para aparatur dan tenaga pendukung pemerintahan yang masuk dalam kelompok penerima.
Setiap penerima mendapatkan paket bahan pangan yang terdiri dari 5 kilogram beras, 2 kilogram minyak goreng, dan 1 kilogram gula pasir.
Penyaluran bantuan ini menjadi bagian dari penanganan dampak karhutla yang tidak hanya berfokus pada upaya pemadaman dan pengendalian api. Pemerintah juga memperhatikan kebutuhan pangan kelompok yang membutuhkan dukungan di tengah kondisi tersebut.
Namun, pemberian bantuan tidak berarti mengurangi kewajiban aparatur dalam menjalankan tugas pemerintahan. Pemprov Kalteng menegaskan hak yang diterima harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab dan disiplin kerja.
“Selain menerima bantuan, ada kewajiban yang harus dipenuhi. Hak dan kewajiban harus berjalan berimbang,” ujar Linae, Kamis (17/9/2026).
Menurut Linae, seluruh aparatur tetap memiliki tugas dan tanggung jawab pada perangkat daerah masing-masing. Karena itu, bantuan pangan diharapkan menjadi dukungan sekaligus penyemangat untuk tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Setiap aparatur memiliki tugas dan tanggung jawab di perangkat daerah masing-masing. Bantuan yang diberikan diharapkan tidak hanya meringankan kebutuhan pangan, tetapi juga memperkuat semangat aparatur dalam menjalankan pelayanan publik,” jelasnya.
Khusus bagi PPPK, baik yang berstatus penuh waktu maupun paruh waktu, evaluasi terhadap disiplin dan kinerja tetap dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemprov Kalteng menilai penanganan dampak karhutla perlu dilakukan secara menyeluruh. Selain mengatasi kebakaran dan dampak lingkungan, perhatian terhadap kebutuhan sosial dan pangan juga menjadi bagian dari upaya menghadapi kondisi tersebut.
Penyaluran bantuan itu sekaligus menjadi bentuk penguatan semangat gotong royong di tengah situasi karhutla. Pemerintah berharap dukungan yang diberikan dapat membantu penerima memenuhi kebutuhan dasar tanpa mengesampingkan kewajiban dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik.


Comment