Pemkab Lamandau
Home » Berita » Truk Angkut Kayu Disorot di Lamandau, Bupati: Jika Catut Nama Saya, Tangkap Saja!

Truk Angkut Kayu Disorot di Lamandau, Bupati: Jika Catut Nama Saya, Tangkap Saja!

Informasi tersebut semakin ramai setelah video sebuah truk tronton bermuatan kayu beredar di media sosial./FOTO: ist

LAMANDAU, News – Aktivitas pengangkutan kayu kembali menjadi perhatian masyarakat Kabupaten Lamandau. Sorotan muncul setelah sebuah truk tronton yang diduga membawa muatan kayu terlihat terparkir di Desa Perigi, Kecamatan Bulik, Rabu (5/8/2026).

Informasi tersebut semakin ramai setelah video sebuah truk tronton bermuatan kayu beredar di media sosial. Video yang diunggah akun anonim dalam grup Facebook Informasi Lamandau itu memancing beragam respons dari warganet.

Dalam unggahannya, pemilik akun yang mengaku sebagai warga asli Lamandau mempertanyakan legalitas aktivitas pengangkutan kayu yang disebut terjadi dalam beberapa bulan terakhir.

Ia mengingatkan bahwa praktik illegal logging telah lama dilarang dan meminta adanya kejelasan mengenai asal-usul kayu serta dokumen yang menyertai pengangkutannya.

Jam Buka SPBU Lamandau Dipertegas, Penimbun BBM Bisa Terancam 6 Tahun Penjara

Sorotan publik tersebut kemudian mendapat respons tegas dari Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra. Ia memastikan pemerintah daerah tidak memberikan ruang bagi praktik pembalakan liar maupun aktivitas pengangkutan kayu yang melanggar aturan.

Rizky juga meminta aparat penegak hukum tidak ragu mengambil tindakan apabila ditemukan pelanggaran di lapangan.

“Terima kasih informasinya. Jika ada yang mengatasnamakan saya, tangkap saja! Peringatan juga untuk yang lain, apalagi itu jalan daerah, masyarakat yang dirugikan,” tegas Rizky saat dikonfirmasi wartawan.

Menurutnya, persoalan pengangkutan kayu bukan hanya menyangkut legalitas hasil hutan. Penggunaan kendaraan berat yang melintas di jalan daerah juga berpotensi menimbulkan kerusakan infrastruktur yang pada akhirnya dapat berdampak langsung kepada masyarakat.

Meski demikian, dugaan bahwa truk yang terparkir di Desa Perigi tersebut membawa kayu ilegal belum dapat dipastikan. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi yang menyatakan bahwa kayu tersebut berasal dari kawasan ilegal atau bahwa dokumen pengangkutannya tidak sah.

Bukan Sekadar Kibarkan Merah Putih, Paskibraka Lamandau Disiapkan Jadi Generasi Pemimpin

Karena itu, informasi yang beredar di media sosial masih perlu diverifikasi melalui pemeriksaan langsung terhadap asal-usul kayu, dokumen legalitas hasil hutan, serta surat-surat kendaraan dan pengangkutan.

Aparat kepolisian bersama instansi terkait juga disebut masih melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi yang berkembang di tengah masyarakat.

Masyarakat Lamandau berharap proses pemeriksaan dilakukan secara terbuka dan profesional. Jika memang ditemukan pelanggaran, publik meminta penindakan dilakukan tanpa pandang bulu. Sebaliknya, apabila seluruh dokumen dan asal-usul kayu dinyatakan sah, kepastian tersebut juga penting disampaikan agar tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan.

Kasus ini kembali menempatkan isu perlindungan hutan dan pengawasan distribusi hasil kayu sebagai perhatian di Lamandau. Ketegasan aparat dinilai menjadi kunci untuk memastikan aktivitas pemanfaatan hasil hutan berjalan sesuai aturan sekaligus menjaga kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

Gerakan Pangan Murah Jadi Jurus Lamandau Redam Inflasi, Tujuh Komoditas Disubsidi

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement