Pemkab Lamandau
Home » Berita » BBM Lamandau Masih Bermasalah, Pemkab Perketat Pengawasan hingga Tingkat Desa

BBM Lamandau Masih Bermasalah, Pemkab Perketat Pengawasan hingga Tingkat Desa

Langkah tersebut dibahas dalam rapat evaluasi yang dipimpin Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra, Senin (10/8/2026)./FOTO: ist

LAMANDAUNews – Persoalan distribusi dan perbedaan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kabupaten Lamandau mendapat perhatian serius pemerintah daerah. Pemkab Lamandau kini memperketat pengawasan penyaluran BBM, termasuk membenahi distribusi hingga ke tingkat desa.

Langkah tersebut dibahas dalam rapat evaluasi yang dipimpin Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra, Senin (10/8/2026). Pertemuan itu dihadiri Sekretaris Daerah, kepala OPD, camat, kepala desa hingga pengusaha SPBU.

Evaluasi dilakukan setelah pemerintah menemukan pelaksanaan kebijakan pengendalian BBM sebelumnya belum berjalan optimal. Dari hasil pemantauan, penerapan kebijakan di lapangan disebut baru mencapai sekitar 30 persen.

Bupati Rizky menegaskan persoalan BBM tidak bisa dianggap sebagai masalah biasa. Bagi masyarakat, BBM berkaitan langsung dengan aktivitas ekonomi, transportasi dan kebutuhan sehari-hari.

Truk Angkut Kayu Disorot di Lamandau, Bupati: Jika Catut Nama Saya, Tangkap Saja!

“Ini masalah krusial. BBM merupakan kebutuhan masyarakat yang harus kita kawal bersama,” tegas Rizky.

Pemkab Lamandau kini ingin memastikan apakah persoalan yang terjadi benar-benar akibat keterbatasan pasokan atau justru karena mekanisme distribusi dan kebijakan yang belum dijalankan secara maksimal.

Karena itu, pemerintah kecamatan diminta turun langsung melakukan pendataan kebutuhan BBM masyarakat. Data tersebut nantinya menjadi dasar dalam menyusun pola distribusi yang lebih tepat sesuai kebutuhan masing-masing wilayah.

Harga Pertalite Dibedakan Berdasarkan Wilayah

Untuk menekan disparitas harga, Pemkab Lamandau kembali menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pertalite dengan mempertimbangkan jarak dan kondisi distribusi setiap wilayah.

Jam Buka SPBU Lamandau Dipertegas, Penimbun BBM Bisa Terancam 6 Tahun Penjara

Khusus Kota Nanga Bulik dan sekitarnya serta Kecamatan Sematu Jaya, HET Pertalite ditetapkan sebesar Rp13.000 per liter.

Sedangkan di kecamatan lainnya, HET berada pada kisaran Rp14.000 hingga Rp17.000 per liter, menyesuaikan desa dan kondisi distribusi.

Ketentuan tersebut mulai berlaku 15 Agustus 2026.

Kebijakan harga berbasis wilayah ini diharapkan mampu memberikan kepastian kepada masyarakat sekaligus mencegah terjadinya perbedaan harga yang terlalu jauh antarwilayah.

Distribusi BBM Didorong Sampai Desa

Bukan Sekadar Kibarkan Merah Putih, Paskibraka Lamandau Disiapkan Jadi Generasi Pemimpin

Pembenahan tidak berhenti pada penetapan harga. Pemkab Lamandau juga menyiapkan mekanisme penyaluran BBM hingga tingkat desa.

Pemerintah desa nantinya menerbitkan surat penunjukan bagi agen yang mendapat tugas menyalurkan BBM kepada masyarakat. Camat dan pemerintah desa juga diwajibkan melakukan pendataan kebutuhan secara riil.

Dengan mekanisme tersebut, pemerintah ingin memastikan pasokan yang tersedia benar-benar mengikuti kebutuhan masyarakat, bukan sekadar berdasarkan perkiraan.

Sementara itu, sistem barcode akan disesuaikan dengan nomor polisi kendaraan. Penggunaan barcode diberlakukan setiap hari pada pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

TNI-Polri Ikut Awasi

Untuk mengantisipasi penyimpangan sekaligus memastikan kebijakan berjalan sesuai ketentuan, pengawasan akan melibatkan sejumlah unsur.

TNI, Polri, Dinas Perhubungan dan Satpol PP akan dilibatkan dalam pengawasan distribusi BBM di lapangan.

Pemkab Lamandau berharap keterlibatan lintas sektor tersebut mampu menciptakan distribusi BBM yang lebih tertib, transparan dan tepat sasaran.

Pemerintah juga meminta pengusaha SPBU, agen, pemerintah kecamatan dan desa menjalankan kebijakan secara konsisten. Dengan pengawasan yang lebih ketat dan data kebutuhan yang lebih akurat, persoalan pasokan serta disparitas harga BBM di Lamandau diharapkan dapat segera ditekan.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement