Kobar
Home » Berita » Sinergi BPJS Ketenagakerjaan–Kemenag dan DMI Perluas Perlindungan Pekerja Informal di Kobar

Sinergi BPJS Ketenagakerjaan–Kemenag dan DMI Perluas Perlindungan Pekerja Informal di Kobar

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalan Bun menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) secara simbolis kepada ahli waris seorang guru ngaji yang telah terdaftar sebagai peserta aktif./FOTO:ist

KOTAWARINGIN BARAT, News – Sebagai upaya  memperluas perlindungan bagi pekerja sektor informal terus digencarkan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng.

Kali ini, langkah strategis dilakukan melalui sinergi bersama Kementerian Agama dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) guna memperkuat kanal pendaftaran kepesertaan Bukan Penerima Upah (BPU).

Kegiatan yang digelar di Pangkalan Bun tersebut dihadiri Wakil Bupati Kobar, Suyanto jajaran Kemenag, pengurus DMI, serta para takmir masjid dari berbagai wilayah. 

Kolaborasi ini menyasar pekerja di lingkungan keagamaan, seperti guru ngaji, marbot masjid, hingga pekerja informal lainnya agar mendapatkan akses perlindungan sosial.

Guru Ngaji dan Juru Sembelih Halal Kini Terlindungi! BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Kemenag dan DMI Kobar

Dalam kesempatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) secara simbolis kepada ahli waris seorang guru ngaji yang telah terdaftar sebagai peserta aktif. Penyerahan santunan ini menjadi bukti nyata hadirnya negara dalam melindungi pekerja dari risiko sosial ekonomi.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalan Bun, Nurul Indahyati, menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah penting dalam membangun ekosistem perlindungan sosial yang inklusif. 

“Melalui sinergi tersebut, pekerja sektor keagamaan diharapkan dapat lebih mudah mendaftar dan membayar iuran, dengan dukungan Agen PERISAI dari lingkungan masjid sebagai ujung tombak sosialisasi,” ujar Nurul.

Ia juga menekankan pentingnya manfaat program seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dalam memberikan rasa aman bagi pekerja dan keluarganya. Penyerahan santunan yang dilakukan menjadi pengingat bahwa perlindungan sosial bukan sekadar konsep, melainkan kebutuhan nyata.

Wakil Bupati Kotawaringin Barat, Suyanto, menyambut baik upaya ini dan menilai perlindungan bagi peserta BPU, termasuk guru ngaji dan marbot masjid, akan sangat membantu meningkatkan kesejahteraan keluarga mereka. “Terobosan ini cukup bagus dan kami pemerintah daerah terus mensuport.”

Sekolah Desa Berdaya PT BGA Gandeng CPOPC Gelar Pelatihan Sawit Demi Tingkatkan Produktivitas Petani

Apresiasi juga disampaikan Kepala Kemenag Kotawaringin Barat, Taufik Alamsyah, yang menilai pelibatan unsur keagamaan sebagai langkah tepat dalam memperluas jangkauan perlindungan sosial di tengah masyarakat.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak pekerja sektor informal di Kobar yang terlindungi, sekaligus mengoptimalkan peran Agen PERISAI hingga ke tingkat desa dan lingkungan masjid.”

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement