Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin./FOTO: ist
KOTAWARINGIN BARAT, iNewsKobar.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin, menegaskan agar komite sekolah tidak menjadikan sumbangan dari orang tua siswa sebagai pungutan wajib. Hal ini disampaikannya saat diwawancarai awak media di ruang kerjanya, Senin (10/11/2025).
Menurut Mulyadin, pihaknya menerima berbagai keluhan masyarakat terkait adanya praktik pungutan di sekolah-sekolah yang dilakukan melalui komite. Ia menilai hal tersebut perlu mendapat perhatian serius dari pihak sekolah dan Dinas Pendidikan setempat.
“Kami sudah banyak mendengar bahwa saat ini banyak sekolah melalui komitenya melakukan pungutan kepada orang tua murid. Kami berharap pemungutan tersebut disesuaikan dengan kemampuan masing-masing, jangan dipukul rata. Jangan sampai bersifat wajib,” ujarnya.
Lebih lanjut, Mulyadin menegaskan bahwa fungsi utama komite sekolah adalah sebagai mitra dalam peningkatan mutu pendidikan, bukan sebagai lembaga pemungut dana. Komite, katanya, seharusnya memberikan saran, masukan, serta menjalin kerja sama dengan pihak luar seperti perusahaan atau tokoh masyarakat yang peduli terhadap dunia pendidikan.
“Komite ini seharusnya mampu mencari orang tua asuh dari kalangan perusahaan atau tokoh masyarakat yang peduli terhadap pendidikan. Jadi tidak semua harus dibebankan kepada orang tua siswa,” tambahnya.
Ia mengingatkan, sumbangan bersifat sukarela, tidak boleh ada unsur paksaan, apalagi jika disamaratakan jumlahnya.
“Sumbangan itu harus berdasarkan kemampuan. Jangan sampai yang tidak mampu dipaksakan. Karena pendidikan di negeri ini pada dasarnya sudah dijamin pemerintah melalui program pendidikan gratis,” tegas Mulyadin.
Di akhir wawancara, Mulyadin meminta Dinas Pendidikan Kobar untuk memperketat pengawasan dan menindak sekolah-sekolah yang masih melakukan pungutan wajib.
“Dinas Pendidikan harus memantau dan menindak jika ada sekolah yang melakukan pungutan wajib. Jangan sampai masyarakat terbebani. Pemerintah sudah menegaskan bahwa pendidikan itu gratis,” pungkasnya.


Comment