Kobar
Home » Berita » BPJS Ketenagakerjaan Koordinasikan Pembayaran Iuran Jasa Konstruksi Bersama OPD Kotawaringin Barat

BPJS Ketenagakerjaan Koordinasikan Pembayaran Iuran Jasa Konstruksi Bersama OPD Kotawaringin Barat

Suasana saat BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun melakukan Koordinadi Pembayaran Iuran Jasa Konstruksi Bersama OPD Kotawaringin Barat./FOTO: ist

KOTAWARINGIN BARAT, iNewsKobar.id – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng melakukan koordinasi dan konfirmasi terkait pembayaran iuran program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sektor Jasa Konstruksi (Jakon).

Kegiatan ini dilaksanakan bersama satuan kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kotawaringin Barat (Kobar) selaku pemilik proyek jasa konstruksi yang terdaftar melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) atau Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan seluruh pekerja yang terlibat dalam proyek jasa konstruksi mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sesuai ketentuan yang berlaku. 

Dengan adanya koordinasi langsung, BPJS Ketenagakerjaan berharap kesadaran OPD selaku pemilik proyek semakin meningkat dalam memenuhi kewajiban pembayaran iuran.

BPJS Ketenagakerjaan dan Bupati Kobar Serahkan Santunan Jaminan Kematian kepada Ahli Waris

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pangkalan Bun Nursalam Halim menegaskan, perlindungan bagi tenaga kerja jasa konstruksi bukan hanya kewajiban regulasi tetapi juga bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap keselamatan dan kesejahteraan pekerja.

“Kami terus mendorong agar setiap paket pekerjaan konstruksi yang didanai APBD maupun APBN di Kabupaten Kotawaringin Barat mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan. Dengan demikian, risiko kecelakaan kerja dan kematian dapat terlindungi,” ujarnya.

Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga mengingatkan pentingnya pemutakhiran data proyek secara berkala agar proses penagihan iuran berjalan lancar. Koordinasi ini sekaligus menjadi upaya pencegahan potensi sengketa hak pekerja akibat ketidakjelasan kepesertaan.

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat menyambut baik langkah tersebut. Perwakilan OPD menyatakan akan mendukung penuh implementasi perlindungan tenaga kerja konstruksi melalui mekanisme pengadaan barang/jasa pemerintah.

Dengan sinergi yang baik antara BPJS Ketenagakerjaan dan OPD, diharapkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja konstruksi di Kabupaten Kotawaringin Barat semakin optimal dan tepat sasaran.

BPJS Ketenagakerjaan dan Bank BTN Gelar Sosialisasi MLT dan JMO untuk PLKK

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement