DPRD Kobar
Home » Berita » DPRD Kotawaringin Barat Dorong Digitalisasi Pajak untuk Tingkatkan PAD

DPRD Kotawaringin Barat Dorong Digitalisasi Pajak untuk Tingkatkan PAD

Juru bicara DPRD, Muhammad Syamsuri./FOTO: ist

KOTAWARINGIN BARAT, News – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Barat mendesak pemerintah daerah mempercepat digitalisasi pajak daerah guna menutup celah kebocoran dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Desakan ini disampaikan dalam rapat paripurna DPRD pada 13 April 2026 saat pembacaan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tahun 2025. Juru bicara DPRD, Muhammad Syamsuri, menegaskan bahwa optimalisasi PAD penting untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah.

Hingga 2025, kontribusi PAD baru mencapai 27 persen dari total pendapatan daerah sebesar Rp1,65 triliun. DPRD menilai angka tersebut masih rendah dan perlu ditingkatkan melalui sistem pengelolaan pajak yang lebih modern dan transparan.

Sebagai langkah konkret, DPRD merekomendasikan percepatan digitalisasi, penyediaan data yang akurat dan mutakhir, serta evaluasi berkala terhadap kinerja Badan Pendapatan Daerah.

Seluruh Fraksi DPRD Kobar Kompak Setujui Dua Ranperda, Soroti Aset Daerah hingga Peningkatan PAD

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement