Ketua DPRD Kobar Mulyadin, rapat tersebut mempertemukan Pertamina, pengelola SPBU, Hiswana Migas, komunitas ojol OMBAK, Ormas TBBR, PLN serta jajaran Pemkab Kobar yang dipimpin Wakil Bupati Suyanto./FOTO: ist
KOTAWARINGIN BARAT, News – Persoalan BBM dan pemadaman listrik bergilir menjadi dua isu utama yang dibedah DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (3/8).
Dipimpin Ketua DPRD Kobar Mulyadin, rapat tersebut mempertemukan Pertamina, pengelola SPBU, Hiswana Migas, komunitas ojol OMBAK, Ormas TBBR, PLN serta jajaran Pemkab Kobar yang dipimpin Wakil Bupati Suyanto.
DPRD meminta persoalan yang selama ini dikeluhkan masyarakat tidak berhenti pada pembahasan, tetapi segera ditindaklanjuti dengan langkah nyata.
Di sektor BBM, sejumlah kesepakatan ditetapkan. SPBU depan Universitas Antakusuma akan memberikan prioritas pengisian Pertamax bagi pengemudi ojol pada pukul 07.00 WIB hingga 09.00 WIB. Kesempatan tersebut diharapkan tetap dapat dimanfaatkan masyarakat umum.
Praktik pengetapan dan pembelian BBM secara berulang juga menjadi perhatian. Seluruh SPBU sepakat tidak melayani aktivitas tersebut, sementara kepolisian berkomitmen melakukan penertiban apabila ditemukan pelanggaran.
Pertamina juga menyampaikan rencana mengusulkan tambahan kuota Pertamax untuk Kobar sebesar 50 persen. Penambahan pasokan ini diharapkan mampu menekan antrean panjang di SPBU.
Tak berhenti pada persoalan BBM, DPRD juga menyoroti pemadaman listrik bergilir yang membuat aktivitas masyarakat dan pelaku usaha terganggu.
Dalam rapat tersebut, PLN menyampaikan proyeksi pasokan listrik kembali normal pada minggu kedua Agustus 2026. Bahkan mulai 5 Agustus, tambahan suplai listrik diperkirakan mampu memangkas durasi pemadaman dari sekitar enam jam menjadi tiga jam.
Untuk pelanggan listrik, PLN juga menjelaskan skema kompensasi. Pelanggan prabayar akan memperoleh tambahan kuota saat membeli token, sedangkan pelanggan pascabayar mendapatkan pemotongan pada tagihan berikutnya.
Namun, DPRD Kobar menilai kompensasi tersebut belum sebanding dengan dampak dan kerugian yang dirasakan masyarakat akibat pemadaman berkepanjangan. Kendati demikian, kebijakan kompensasi tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat.
Ketua DPRD Kobar Mulyadin menegaskan hasil RDP akan terus dikawal. DPRD bersama Satgas BBM bahkan akan melakukan sidak ke sejumlah lokasi untuk memastikan kesepakatan terkait distribusi BBM berjalan sebagaimana mestinya.
“Kami ingin memastikan persoalan ini tidak berhenti di meja rapat. Perkembangan di lapangan akan kembali dievaluasi,” tegasnya.
DPRD Kobar berharap perbaikan pasokan BBM dan tambahan suplai listrik dapat segera dirasakan masyarakat. Dengan begitu, dua persoalan yang dalam beberapa waktu terakhir mengganggu aktivitas warga tersebut bisa segera teratasi.


Comment