Melalui mediasi yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten Lamandau, kedua belah pihak sepakat berdamai dan menyelesaikan sengketa terkait hak plasma masyarakat./FOTO: ist
LAMANDAU, News – Konflik agraria yang berlangsung hampir sembilan tahun antara warga Desa Batu Kotam dan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Menthobi Makmur Lestari (MMaL) akhirnya menemukan titik terang. Melalui mediasi yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten Lamandau, kedua belah pihak sepakat berdamai dan menyelesaikan sengketa terkait hak plasma masyarakat.
Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat yang digelar di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Lamandau, Senin (15/6/2026), dengan melibatkan pemerintah daerah, perwakilan masyarakat Desa Batu Kotam, pemerintah desa, serta pihak perusahaan.
Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, menyampaikan bahwa hasil kesepakatan telah dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani seluruh pihak sebagai dasar penyelesaian konflik yang telah berlarut-larut selama hampir satu dekade.
Dalam rapat tersebut, seluruh pihak menyepakati hasil perhitungan hak plasma masyarakat untuk periode Januari 2018 hingga Desember 2025 dengan total nilai kompensasi sebesar Rp3.177.001.956.
“Sudah disepakati bersama bahwa kompensasi akan direalisasikan secepatnya, dengan target paling lambat pada bulan Agustus mendatang,” ujar Rizky.
Dari total kompensasi yang disepakati, sebesar Rp2.177.001.956 akan disalurkan kepada 423 kepala keluarga (KK) penerima manfaat plasma. Sementara itu, Rp1 miliar lainnya dialokasikan untuk pengembangan Tanah Kas Desa (TKD) guna mendukung usaha dan pembangunan ekonomi Desa Batu Kotam.
Selain menyelesaikan pembayaran hak plasma periode 2018–2025, rapat juga menetapkan mekanisme pengelolaan plasma untuk periode Januari 2026 dan seterusnya atau satu siklus tanam berikutnya. Kesepakatan ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang yang memberikan kepastian bagi masyarakat maupun perusahaan.
Penyelesaian sengketa tersebut menjadi salah satu langkah strategis Pemerintah Kabupaten Lamandau dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif sekaligus memastikan hak-hak masyarakat tetap terlindungi.
Dengan tercapainya kesepakatan ini, konflik agraria yang selama bertahun-tahun membayangi hubungan antara warga dan perusahaan akhirnya resmi berakhir.


Comment