Pemkab Kobar
Home » Berita » Pemkab Kobar Tertibkan Bangunan di Pasar Sayangan, Siapkan Langkah Hidupkan Kembali Pusat Ekonomi Rakyat

Pemkab Kobar Tertibkan Bangunan di Pasar Sayangan, Siapkan Langkah Hidupkan Kembali Pusat Ekonomi Rakyat

Komitmen tersebut disampaikan Wakil Bupati Kobar, Suyanto./FOTO: Ist

KOTAWARINGIN BARAT, News – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menegaskan komitmennya untuk menata kembali kawasan Pasar Sayangan melalui langkah penertiban bangunan yang berdiri di atas aset daerah serta optimalisasi pemanfaatan aset milik pemerintah.

Komitmen tersebut disampaikan Wakil Bupati Kobar, Suyanto, saat membacakan tanggapan pemerintah daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Kobar dengan agenda Penyampaian Tanggapan dan Jawaban Bupati Kotawaringin Barat terhadap Pemandangan Umum Fraksi DPRD atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Kamis (4/6/2026).

Menanggapi pandangan Fraksi PDI Perjuangan terkait kondisi Pasar Sayangan, Suyanto menegaskan bahwa pemerintah daerah akan segera mengambil langkah konkret untuk mengamankan aset daerah di kawasan tersebut.

“Pemerintah daerah melalui perangkat daerah segera mengambil langkah untuk melakukan pengamanan atau penertiban terhadap bangunan milik masyarakat yang dibangun di atas tanah Pasar Sayangan,” ujarnya.

Bupati Kobar Tegaskan Sewa Pesawat untuk Jemaah Haji, Bukan Kepentingan Pribadi

Selain melakukan penertiban, Pemkab Kobar juga berencana mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah melalui skema sewa terhadap bangunan ruko milik pihak lain yang berada di kawasan pasar tersebut.

Tidak hanya itu, pemerintah juga akan melakukan penarikan retribusi atas pemanfaatan ruko milik pemerintah daerah maupun bangunan yang dibangun oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM.

“Pemerintah daerah juga akan melakukan penarikan retribusi terhadap pemanfaatan ruko milik pemerintah daerah atau yang dibangun oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM,” jelasnya.

Menurut Suyanto, berbagai langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menghidupkan kembali fungsi Pasar Sayangan sebagai pusat kegiatan ekonomi masyarakat sekaligus meningkatkan pengelolaan aset daerah secara lebih optimal dan tertib.

Penataan kawasan pasar diharapkan mampu menciptakan lingkungan usaha yang lebih tertata, meningkatkan aktivitas perdagangan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di Kabupaten Kotawaringin Barat.

Desa Bumiharjo di Kobar Wakili Kalteng di Lomba Kampung Keluarga Berkualitas Nasional 2026, Bupati Apresiasi

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement