Sosialisasi Pembuatan Dokumen Kerja Sama Desa dengan Pihak Ketiga (PT, CV, dan Badan Usaha) yang digelar di Aula Rumah Makan Ruhama, Pangkalan Bun, Selasa (2/6)./FOTO: ist
KOTAWARINGIN BARAT, News – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) terus mendorong pemerintah desa memaksimalkan potensi wilayah melalui kerja sama dengan pihak ketiga.
Upaya tersebut diwujudkan melalui Sosialisasi Pembuatan Dokumen Kerja Sama Desa dengan Pihak Ketiga (PT, CV, dan Badan Usaha) yang digelar di Aula Rumah Makan Ruhama, Pangkalan Bun, Selasa (2/6).
Kegiatan yang diikuti 60 peserta dari unsur perangkat desa dan perwakilan perusahaan besar swasta itu dibuka langsung oleh Kepala DPMD Kobar, Aida Lailawati. Sosialisasi bertujuan meningkatkan pemahaman pemerintah desa dalam menyusun dokumen kemitraan yang legal, akuntabel, dan transparan guna mendukung pengelolaan potensi desa secara optimal.
Dalam arahannya, Aida menegaskan bahwa kerja sama antara pemerintah desa dan pihak ketiga memiliki peluang besar untuk mendorong pembangunan ekonomi desa sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADesa).
“Semua kepala desa harus jeli melihat dan memetakan potensi di wilayahnya masing-masing. Manfaatkan peluang kerja sama dengan perusahaan yang berada di sekitar desa,” ujarnya.
Menurut Aida, setiap desa memiliki potensi yang dapat dikembangkan melalui kemitraan yang saling menguntungkan. Salah satu contohnya adalah pemanfaatan aset desa berupa lahan perkebunan sawit yang dapat dikelola melalui kerja sama profesional dengan perusahaan perkebunan untuk meningkatkan nilai manfaat aset dan menambah pendapatan desa.
Selain mendorong kemitraan usaha, DPMD juga mengingatkan pentingnya optimalisasi aset desa, khususnya Tanah Kas Desa (TKD). Aset yang belum dimanfaatkan secara maksimal diharapkan dapat dikelola secara produktif sehingga mampu memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat maupun pemerintah desa.
Tak hanya fokus pada pengembangan ekonomi, Aida turut menyoroti pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di desa. Ia berharap generasi muda desa dapat menyelesaikan pendidikan minimal hingga jenjang SLTA atau sederajat agar memiliki daya saing dan peluang lebih besar untuk bekerja di perusahaan yang beroperasi di wilayah mereka.
“Kita harus mengupayakan agar generasi muda dan masyarakat desa minimal menuntaskan pendidikan hingga SLTA/sederajat agar mampu bersaing di dunia kerja,” tegasnya.
Peningkatan kapasitas, lanjut Aida, juga perlu dilakukan oleh aparatur desa. Perangkat desa didorong terus meningkatkan kompetensi dan pengetahuan guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang profesional dan berkualitas.
Bahkan, para kepala desa juga dimotivasi untuk melanjutkan pendidikan formal hingga jenjang Strata 1 (S1). Menurutnya, langkah tersebut penting agar kepala desa dapat menjadi teladan sekaligus motivator bagi masyarakat dalam meningkatkan kualitas pendidikan.
Menutup arahannya, Aida kembali mengingatkan bahwa pelayanan publik tetap menjadi tugas utama pemerintah desa. Ia meminta seluruh aparatur desa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, mulai dari menjaga kebersihan dan kenyamanan kantor desa, pengelolaan arsip yang tertib, hingga administrasi pemerintahan yang profesional.
Melalui sosialisasi ini, DPMD Kobar berharap pemerintah desa mampu menjalin kemitraan yang sehat, legal, dan berkelanjutan sehingga potensi desa dapat berkembang menjadi sumber pendapatan yang mendukung kesejahteraan masyarakat.


Comment