Bupati Kobar Hj Nurhidayah resmikan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) BPR Marunting Sejahtera menjadi PT BPR Marunting Sejahtera (Perseroda). pada Rabu (3/6/2026)./FOTO: ist
KOTAWARINGIN BARAT, News – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) resmi menandai babak baru pengembangan sektor keuangan daerah dengan perubahan status Perusahaan Umum Daerah (Perumda) BPR Marunting Sejahtera menjadi PT BPR Marunting Sejahtera (Perseroda).
Peresmian perusahaan daerah tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Kobar Hj Nurhidayah pada Rabu (3/6/2026).
Bupati Nurhidayah menyebut transformasi ini sebagai momentum bersejarah yang diharapkan mampu memperkuat perekonomian daerah sekaligus meningkatkan daya saing lembaga keuangan milik pemerintah daerah di tengah tantangan industri perbankan yang terus berkembang.
Menurutnya, perubahan status badan hukum tersebut bukan sekadar pergantian nama atau formalitas administratif, melainkan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola perusahaan, memperluas akses permodalan, serta meningkatkan profesionalisme pengelolaan bank daerah agar semakin akuntabel dan kompetitif.
“Langkah ini merupakan bentuk kepatuhan terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan,” ujar Nurhidayah dalam sambutannya.
Pada kesempatan itu, ia juga menyampaikan apresiasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Tengah, DPRD Kotawaringin Barat, dan seluruh tim pemrakarsa yang telah mengawal proses perubahan badan hukum hingga berhasil diselesaikan.
Nurhidayah menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus mendukung PT BPR Marunting Sejahtera agar tumbuh menjadi lembaga keuangan yang sehat, kuat, terpercaya, serta menjadi kebanggaan masyarakat Kobar.
Dengan status baru sebagai Perseroda, perusahaan diharapkan memiliki fleksibilitas lebih besar dalam memperkuat struktur permodalan, meningkatkan transparansi sesuai regulasi perbankan nasional, serta menghadirkan berbagai inovasi produk dan layanan yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Ia juga mengingatkan agar bank daerah tersebut tetap berpegang pada tujuan utamanya sebagai motor penggerak ekonomi kerakyatan, khususnya dalam mendukung perkembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Selain itu, Bupati menekankan pentingnya percepatan digitalisasi layanan perbankan guna memberikan kemudahan dan kenyamanan transaksi bagi nasabah.
Di sisi lain, PT BPR Marunting Sejahtera diharapkan mampu meningkatkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui kinerja usaha yang sehat dan berkelanjutan.
Sementara itu, Direktur Utama PT BPR Marunting Sejahtera, Amoni Hulu, menyatakan bahwa perubahan status menjadi Perseroda merupakan langkah strategis untuk menghadapi tantangan industri perbankan yang semakin kompleks dan dinamis.
“Saat ini kami tengah mengembangkan layanan digital, termasuk sistem virtual account yang dapat diakses selama 24 jam melalui kerja sama dengan perbankan lain,” ungkap Amoni.
Transformasi tersebut menjadi sinyal kuat komitmen PT BPR Marunting Sejahtera untuk beradaptasi dengan perkembangan teknologi sekaligus memperluas layanan keuangan bagi masyarakat, sehingga mampu berperan lebih besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.


Comment