Pemprov Kalteng
Home » Berita » Peletakan Batu Pertama Posko Terpadu GDAN, Pemprov Kalteng Perkuat Perang Melawan Narkoba

Peletakan Batu Pertama Posko Terpadu GDAN, Pemprov Kalteng Perkuat Perang Melawan Narkoba

Komitmen tersebut ditandai dengan peletakan batu pertama Posko Terpadu GDAN di Jalan Rindang Banua Ujung, Puntun, Kota Palangka Raya, Senin (1/6/2026)./FOTO: ist

PALANGKA RAYA, News  – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menunjukkan komitmen kuat dalam memerangi penyalahgunaan narkotika melalui dukungan terhadap pembangunan Posko Terpadu Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN). 

Komitmen tersebut ditandai dengan peletakan batu pertama Posko Terpadu GDAN di Jalan Rindang Banua Ujung, Puntun, Kota Palangka Raya, Senin (1/6/2026).

Mewakili Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran, Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden menghadiri kegiatan tersebut sekaligus menyampaikan apresiasi kepada seluruh pengurus dan anggota GDAN atas inisiatif pembangunan posko yang dinilai sebagai langkah nyata dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di Bumi Tambun Bungai.

“Pendirian posko ini adalah langkah konkret dan strategis sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika,” ujar Linae saat membacakan sambutan Gubernur.

Kobar Tampil Memukau di FBIM 2026, Usung Semangat Pelestarian Budaya dan Kerukunan

Menurutnya, peredaran narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi muda serta ketahanan sosial masyarakat. Oleh karena itu, pemberantasannya tidak dapat hanya mengandalkan aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.

Linae menegaskan, nilai-nilai kearifan lokal yang terkandung dalam falsafah Huma Betang mengajarkan pentingnya kebersamaan, saling menjaga, dan melindungi sesama. Karena itu, masyarakat tidak boleh membiarkan anggota komunitasnya terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat Kalimantan Tengah untuk memperkuat ketahanan keluarga, meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, serta aktif mencegah dan melaporkan peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

Lebih lanjut, Linae berharap Posko Terpadu GDAN tidak hanya berfungsi sebagai kantor administratif, tetapi berkembang menjadi pusat informasi, edukasi, pengaduan, serta kontrol sosial yang mampu memperkuat sinergi antara masyarakat, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum.

“Posko Terpadu ini diharapkan menjadi simbol komitmen bersama dalam mewujudkan Kalimantan Tengah yang bersih, sehat, dan bebas dari narkoba,” tegasnya.

Pemprov Kalteng Siapkan Lebih dari 100 Sapi Kurban untuk Masjid di Seluruh Daerah

Peletakan batu pertama Posko Terpadu GDAN menjadi simbol penguatan kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, organisasi kemasyarakatan, dan masyarakat dalam mewujudkan Kalteng Bersinar (Bersih dari Narkoba). 

Langkah ini sekaligus menjadi upaya bersama menjaga masa depan generasi muda serta marwah Bumi Tambun Bungai dari ancaman narkotika.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur FORKOPIMDA, Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya Arbert Tombak, serta Ketua Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) Sadagori Binti.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement