Pemprov Kalteng
Home » Berita » Pemprov Kalteng Luncurkan WBS di Bundaran Besar Palangka Raya, Siswa Kini Punya Kanal Aman Laporkan Bullying

Pemprov Kalteng Luncurkan WBS di Bundaran Besar Palangka Raya, Siswa Kini Punya Kanal Aman Laporkan Bullying

Inovasi yang digagas melalui Dinas Pendidikan Kalteng ini diperkenalkan secara luas di sela kegiatan penutupan Polisi Keamanan Sekolah (PKS) yang berlangsung meriah di Bundaran Besar Palangka Raya, Minggu (15/2/2026)./FOTO: ist

PALANGKA RAYA, News – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) di bawah kepemimpinan Gubernur Agustiar Sabran resmi meluncurkan Whistleblowing System (WBS) sebagai kanal pengaduan khusus bagi peserta didik. 

Inovasi yang digagas melalui Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng ini diperkenalkan secara luas di sela kegiatan penutupan Polisi Keamanan Sekolah (PKS) yang berlangsung meriah di Bundaran Besar Palangka Raya, Minggu (15/2/2026).

WBS merupakan sistem pelaporan berbasis digital yang dirancang untuk memberikan ruang aman dan terjamin kerahasiaannya bagi siswa dalam menyampaikan berbagai permasalahan di lingkungan sekolah. 

Fokus utama sistem ini adalah menangani laporan terkait perundungan (bullying), kekerasan fisik maupun verbal, pelanggaran tata tertib, hingga berbagai bentuk penyimpangan lainnya yang dapat mengganggu proses belajar mengajar. 

Kabar Gembira! Gaji ke-13 dan ke-14 ASN Kalteng Cair Sebelum Lebaran 2026

Hadirnya sistem ini diharapkan menjadi solusi konkret pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan kondusif di seluruh wilayah Bumi Tambun Bungai. 

Plt. Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kalteng, Muhammad Reza Prabowo, menyampaikan bahwa kehadiran WBS merupakan bagian dari komitmen besar pemerintah dalam memperkuat perlindungan terhadap peserta didik sebagai aset masa depan bangsa. 

“Kita ingin memastikan setiap anak di Kalimantan Tengah merasa aman di sekolah. Dengan WBS ini, siswa memiliki saluran resmi untuk melaporkan jika ada bullying atau gangguan lainnya. Ini bentuk keberpihakan kita kepada peserta didik,” ujar Reze. 

Lebih lanjut, Reza menjelaskan bahwa sistem ini bukan sekadar kanal pelaporan, melainkan langkah penting dalam membangun budaya transparansi dan akuntabilitas di dunia pendidikan. 

Melalui WBS, setiap laporan yang masuk akan diverifikasi dan ditindaklanjuti secara terukur serta profesional oleh tim khusus, sehingga dipastikan tidak ada lagi kasus yang terabaikan atau menguap tanpa penyelesaian. 

Resmi Diluncurkan di Palangka Raya, KHBS Permudah Klaim Bansos Lewat Sistem EDC dan Verifikasi Online

Reza juga menegaskan bahwa arah kebijakan pembangunan pendidikan di Kalimantan Tengah saat ini tidak hanya berfokus pada peningkatan prestasi akademik semata, tetapi juga pada pembentukan lingkungan belajar yang sehat, aman, dan berkarakter.

Ia menginstruksikan seluruh satuan pendidikan untuk aktif mensosialisasikan penggunaan WBS agar sistem ini benar-benar dipahami dan dimanfaatkan secara optimal oleh para siswa. 

Peluncuran Whistleblowing System ini mempertegas posisi Dinas Pendidikan Kalteng dalam menghadirkan inovasi kebijakan yang berorientasi pada keselamatan siswa. 

Langkah ini juga selaras dengan visi Gubernur Agustiar Sabran dalam mendorong transformasi birokrasi yang responsif terhadap isu-isu sosial demi terwujudnya generasi unggul dan berintegritas di Kalimantan Tengah menuju Indonesia Emas 2045.

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran Lepas Bansos KHBS Senilai Rp400 Miliar, 300 Ribu KK Kalteng Jadi Sasaran

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement