Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) di bawah kepemimpinan Agustiar Sabran-Edy Pratowo akan melakukan penyesuaian besar dalam pemgelolaan anggaran tahun berjalan./FOTO: ist
PALANGKA RAYA, iNewsKobar.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) di bawah kepemimpinan Agustiar Sabran-Edy Pratowo akan melakukan penyesuaian besar dalam pemgelolaan anggaran tahun berjalan setelah Dana Bagi Hasil (DBH) yang diterima dari Pemerintah Pusat mengalami penurunan signifikan.
Dari sebelumnya mencapai Rp2,4 triliun, alokasi DBH untuk Kalimantan Tengah kini menyusut menjadi Rp504 miliar atau turun sebesar 79 persen.
Penyesuaian tersebut disampaikan melalui rilis resmi Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Kalteng Sabtu (3/1/2026).
Dalam rilis tersebut dijelaskan bahwa penurunan DBH tidak hanya terjadi di Kalteng, tetapi juga dialami oleh sejumlah provinsi lain di Pulau Kalimantan.
Berdasarkan data transfer ke daerah dari Kemenkeu ntuk tahun anggaran 2025, Kalteng tercatat mengalami penurunan DBH sebesar 79,0 persen.
Sementara itu, Kalimantan Timur turun 76,7 persen dari Rp6,97 triliun menjadi Rp1,62 triliun, Kalimantan Selatan turun 75,8 persen dari Rp3,4 triliun menjadi Rp821 miliar.
Lalu, Kalimantan Barat turun 55,6 persen dari Rp293 miliar menjadi Rp130 miliar, dan Kalimantan Utara mengalami penurunan paling tajam hingga 99,5 persen dari Rp627 miliar menjadi Rp3,2 miliar.
Diskominfosantik menegaskan bahwa DBH Hasil merupakan dana transfer dari Pemerintah Pusat kepada daerah yang bersumber dari penerimaan pajak dan pengelolaan sumber daya alam.
Penetapan besaran DBH sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Pusat dan ditentukan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Besaran DBH ditetapkan oleh Pemerintah Pusat berdasarkan kebijakan fiskal nasional, penerimaan negara, formula perhitungan, serta realisasi dan harga komoditas.
Pemerintah Provinsi tidak memiliki kewenangan untuk menetapkan maupun mengubah nilai DBH,” demikian disampaikan dalam rilis tersebut.
Penurunan DBH ini berdampak pada ruang fiskal daerah, terutama dalam penyusunan dan pelaksanaan program pembangunan Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Kalteng melakukan sejumlah langkah strategis guna memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan.
Langkah-langkah yang diambil antara lain melakukan efisiensi belanja, memprioritaskan pemenuhan layanan dasar masyarakat, serta memastikan program-program strategis daerah tetap berlanjut. Selain itu, Pemerintah Provinsi Kalteng juga terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Pusat terkait kebijakan fiskal dan penyaluran dana transfer ke daerah.
Melalui upaya tersebut, Pemerintah Provinsi Kalteng menegaskan komitmennya untuk tetap menjaga keberlanjutan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, meskipun di tengah keterbatasan anggaran akibat penyesuaian Dana Bagi Hasil.


Comment