Bhabinkamtibmas Polsek Kumai, jajaran Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Aiptu Lilik Kurnianto saat mendampingi pengobatan ES di Puskesmas Kumai./FOTO: ist
KOTAWARINGIN BARAT, iNewsKobar.id – Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang beberapa hari terakhir membuat resah warga Kelurahan Kumai Hulu, Kecamatan Kumai lantaran suka membawa senjata tajam (sajam) di jalanan akhirnya dibawa berobat ke Puskesmas Kumai, Selasa 11 November 2025.
Bhabinkamtibmas Polsek Kumai, jajaran Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Aiptu Lilik Kurnianto mendatangi rumah ES (25) di RT 02 Kelurahan Kumal Hulu bersama Kasie Trantib kelurahan dan tenaga medis untuk diantar berobat ke Puskesmas Kumai .
“Ya kami mendampingi ES yang mengalami gangguan kejiwaan menuju Puskesmas Kumai untuk pengobatan. Sebab beberapa hari terakhir ES sempat membuat warga Kelurahan Kumal Hulu resah karena sering dijalan membawa sajam. Ini cukup membahayakan warga lainnya,” ujar Aiptu Lilik Kurnianto kepada iNews, Selasa 11 November 2025 malam.
Sementara itu, Kapolres Kobar AKBP Theodorus Priyo Santosa melalui Kapolsek Kumai Iptu Steffanus Rantealo menjelaskan, setelah menerima laporan masyarakat atas aksi ES di jalanan yang membawa sajam, pihaknya langsung melakukan patroli dan penyisiran ke TKP yang berada di Pasar Cempaka, Kelurahan Kumai Hulu.
“Jadi sudah kami amankan sajam yang dibawa ES yang merupakan ODGJ, lalu kami juga lakukan pemberian imbauan kepada keluarga agar berkoordinasi dengan dinas terkait guna perawatan dan penanganan lebih lanjut agar cepat sembuh seperti sedia kala,” beber Kapolsek.
Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan, ES tersebut sudah lama menderita gangguan jiwa serta setiap bulan mendapat kunjungan dan kontrol dari petugas Puskesmas Kumai guna memantau perkembangannya.
“Untuk memastikan kejadian serupa tak terulang kembali, kami akan terus melakukan pendampingan terkait pengobatan dan perawatan ES agar cepat sembuh,” tambahnya.


Comment