Pemprov Kalteng
Home » Berita » Sepekan Uji Coba, Skema Kerja 4 Hari WFO–1 Hari WFH di Pemprov Kalteng Dinilai Berjalan Baik

Sepekan Uji Coba, Skema Kerja 4 Hari WFO–1 Hari WFH di Pemprov Kalteng Dinilai Berjalan Baik

Penjabat Sekretaris Daerah Kalteng, Linae Victoria Aden./FOTO: ist

PALANGKA RAYA, News – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) mulai menerapkan pola kerja baru bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan skema empat hari bekerja dari kantor (work from office/WFO) dan satu hari bekerja dari rumah (work from home/WFH). 

Setelah berjalan selama sepekan, kebijakan ini dinilai telah terlaksana dengan cukup baik, meski masih memerlukan sejumlah perbaikan di lapangan.

Penjabat Sekretaris Daerah Kalteng, Linae Victoria Aden, menyampaikan bahwa pelaksanaan WFH sejauh ini berlangsung sesuai arahan dan tetap dalam pengawasan pemerintah. 

Evaluasi juga telah dilakukan oleh inspektorat dan hasilnya akan terus dipantau secara berkala setiap awal bulan.

Pemprov Kalteng Luncurkan D1 Agroforestry Gratis, 360 Mahasiswa Siap Cetak Tenaga Kerja Terampil

Berdasarkan hasil kunjungan ke sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), implementasi WFH dinilai sudah berjalan, walaupun masih ada beberapa aspek yang perlu disempurnakan. 

Salah satu fokus perbaikan adalah optimalisasi pembagian tugas serta peningkatan efisiensi, termasuk dalam penggunaan energi listrik di lingkungan perkantoran.

“Pembagian tugas sudah berjalan, namun kami berharap melalui WFH ini juga dapat mendorong efisiensi energi. Hal ini masih terus berproses,” ujar Linae.

Ia menambahkan, Pemprov Kalteng terus memberikan arahan kepada seluruh ASN di OPD, biro, dan unit kerja agar kebijakan tersebut dapat berjalan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

Namun demikian, Linae menegaskan bahwa tidak semua ASN dapat menjalankan WFH, khususnya yang berada di sektor pelayanan publik. Pegawai di sektor tersebut tetap diwajibkan bekerja dari kantor demi menjaga kualitas layanan kepada masyarakat.

Panen Bawang Merah di Tangkiling Tembus 3 Ton, Bukti Nyata Program Bantuan Pemprov Kalteng Berhasil

Selain itu, pejabat eselon II juga diwajibkan tetap berada di kantor dan didukung oleh aparatur lainnya yang siap membantu kebutuhan pimpinan di masing-masing OPD.

Dengan evaluasi yang terus dilakukan, Pemprov Kalteng berharap kebijakan ini dapat berjalan semakin optimal serta memberikan manfaat dalam meningkatkan efisiensi dan kinerja pemerintahan.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement