Pemprov Kalteng
Home » Berita » Realisasi APBD Kalteng Baru 30,61 Persen, Pemprov Dorong Percepatan Serapan Anggaran

Realisasi APBD Kalteng Baru 30,61 Persen, Pemprov Dorong Percepatan Serapan Anggaran

Rapat Koordinasi Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) per 31 Juli 2026 yang digelar di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (4/8/2026)./FOTO: ist

PALANGKA RAYA, News – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mendorong seluruh perangkat daerah serta pemerintah kabupaten dan kota mempercepat realisasi anggaran hingga akhir 2026.

Dorongan tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) per 31 Juli 2026 yang digelar di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (4/8/2026).

Rakor dibuka Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo yang membacakan sambutan Gubernur Kalteng. Dalam arahannya, efisiensi anggaran diminta tidak menjadi alasan untuk menurunkan kualitas pembangunan.

Sebaliknya, efisiensi harus diikuti inovasi, peningkatan kinerja, serta pelaksanaan program yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Kalteng Ubah Cara Kelola Informasi Publik, PPID Tak Lagi Bekerja Saat Penilaian Saja

“Percepatan penyerapan anggaran tidak boleh hanya mengejar angka. Yang lebih penting adalah kualitas program, ketepatan sasaran, dan dampaknya bagi masyarakat,” demikian penekanan dalam arahan tersebut.

Data per 31 Juli 2026 menunjukkan realisasi keuangan APBD Pemerintah Provinsi Kalteng baru mencapai 30,61 persen. Sementara realisasi fisiknya berada di angka 32,51 persen.

Kondisi serupa terlihat pada pemerintah kabupaten dan kota se-Kalteng. Realisasi keuangan tercatat 39,65 persen dengan capaian fisik mencapai 44,45 persen.

Angka tersebut menjadi perhatian dalam Rakor TEPRA karena waktu pelaksanaan anggaran 2026 terus berjalan. Evaluasi dilakukan untuk mengidentifikasi berbagai kendala yang menyebabkan penyerapan anggaran belum maksimal sekaligus mencari langkah percepatan.

Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Linae Victoria Aden mengatakan, Rakor TEPRA menjadi sarana untuk memantau dan mengevaluasi pelaksanaan anggaran, baik APBN maupun APBD.

Pelayanan Izin Makin Ngebut, Kalteng Tembus 7 Besar Nasional

“Evaluasi dilakukan agar berbagai hambatan dapat segera diidentifikasi dan ditangani sehingga penyerapan anggaran dapat dioptimalkan hingga akhir tahun anggaran,” jelasnya.

Pemprov Kalteng juga meminta seluruh daerah memastikan program pembangunan tetap sejalan dengan Asta Cita Presiden dan Program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS).

Penyelarasan tersebut dinilai penting agar anggaran yang telah dialokasikan benar-benar mendukung target pembangunan dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat.

Dari sisi kinerja perangkat daerah tingkat provinsi, tiga instansi dengan realisasi tertinggi yakni Biro Organisasi, Badan Penghubung, serta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).

Sementara di tingkat kabupaten/kota, Kabupaten Sukamara, Gunung Mas, dan Katingan tercatat sebagai daerah dengan penyerapan anggaran terbaik.

32 Titik Live Terhubung Langsung di Rujab Gubernur Kalteng untuk Pantau Karhutla

Pemprov Kalteng berharap hasil evaluasi dalam Rakor TEPRA tidak berhenti pada pencatatan angka realisasi. Seluruh perangkat daerah dan pemerintah daerah diminta segera mengambil langkah konkret agar pelaksanaan program pembangunan dapat dipercepat dengan tetap mengedepankan prinsip efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas.

Dengan demikian, anggaran pemerintah tidak hanya terserap secara administratif, tetapi benar-benar berubah menjadi pembangunan dan pelayanan yang manfaatnya dirasakan masyarakat Kalteng.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement