Pemkab Kobar
Home » Berita » Percepat Legalitas, Pemkab Kobar Serahkan Berkas Sertifikasi Lahan Bandara Baru ke ATR/BPN Kalteng

Percepat Legalitas, Pemkab Kobar Serahkan Berkas Sertifikasi Lahan Bandara Baru ke ATR/BPN Kalteng

Pemkab Kobar resmi menyerahkan berkas persyaratan pensertifikatan lahan Bandara Baru kepada Kantor Wilayah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kalimantan Tengah di Palangka Raya, Jumat (08/5)./FOTO: ist

KOTAWARINGIN BARAT, News – Upaya percepatan pembangunan infrastruktur strategis terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat. 

Melalui Dinas Perhubungan, Pemkab Kobar resmi menyerahkan berkas persyaratan pensertifikatan lahan Bandara Baru kepada Kantor Wilayah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kalimantan Tengah di Palangka Raya, Jumat (08/5).

Penyerahan dokumen tersebut dilakukan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kobar, Rawandi, yang turut didampingi Tim Aset Dishub Kobar.

Rawandi menjelaskan bahwa proses ini merupakan bagian penting dari percepatan legalisasi lahan Bandara Baru yang telah disiapkan pemerintah daerah di wilayah Kecamatan Kumai. Menurutnya, seluruh tahapan administratif telah ditempuh secara bertahap bersama tim lintas instansi.

Tiga Kelurahan di Kobar Jadi Desa Cantik 2026, Era Pembangunan Berbasis Data Dimulai

“Lahan Bandara Baru yang telah disiapkan oleh Pemkab Kobar di Kumai sudah melalui berbagai proses bersama Tim Percepatan Pensertifikatan dari Pemkab Kobar, ATR/BPN Kotawaringin Barat, serta pemerintah desa,” ujar Rawandi.

Ia menambahkan, setelah seluruh persyaratan dinyatakan lengkap, dokumen kemudian diserahkan ke Kantor Wilayah ATR/BPN Kalimantan Tengah untuk proses lebih lanjut.

“Berkas persyaratan sudah kami serahkan ke ATR/BPN Kanwil Kalteng. Selanjutnya akan diproses bersama ATR/BPN Kobar,” jelasnya.

Pihak ATR/BPN Kanwil Kalimantan Tengah setelah melakukan pengecekan awal menyatakan bahwa dokumen yang diserahkan sudah lengkap dan siap ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

Dengan masuknya tahap ini, proses sertifikasi lahan Bandara Baru diharapkan dapat berjalan lebih cepat sebagai bagian dari penguatan infrastruktur transportasi udara di Kabupaten Kotawaringin Barat.

Pemkab Kobar Raih Penghargaan Nasional Kemendagri, Bukti Inovasi Pembiayaan Daerah Berbuah Prestasi

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement