Pemprov Kalteng
Home » Berita » Percepat Iklim Investasi, Pemprov Kalteng Dorong Raperda Penanaman Modal dan PTSP Rampung Lebih Cepat

Percepat Iklim Investasi, Pemprov Kalteng Dorong Raperda Penanaman Modal dan PTSP Rampung Lebih Cepat

Suasana rapat Panitia Khusus (Pansus) bersama DPRD Provinsi Kalimantan Tengah yang digelar di Ruang Rapat Komisi II, Senin (27/4/2026)./FOTO: ist

PALANGKA RAYA, News – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat iklim investasi daerah dengan mendorong percepatan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Langkah ini ditegaskan dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) bersama DPRD Provinsi Kalimantan Tengah yang digelar di Ruang Rapat Komisi II, Senin (27/4/2026). Rapat tersebut dihadiri oleh Staf Ahli Gubernur Kalteng, Darliansjah, bersama tim dari Pemprov.

Dalam pertemuan itu, Darliansjah menegaskan bahwa percepatan pembahasan Raperda merupakan bagian dari upaya serius pemerintah daerah untuk memastikan regulasi penanaman modal dan layanan PTSP dapat berjalan optimal dan tepat waktu. 

Bahkan, ia membuka peluang agar proses penyelesaiannya bisa lebih cepat dari jadwal yang telah ditetapkan.

“Lapor Pak Gub”, Terobosan Gubernur Agustiar Sabran Permudah Warga Kalteng Sampaikan Aduan

“Ini adalah bentuk komitmen kami agar regulasi yang mengatur penanaman modal dan pelayanan terpadu benar-benar dikawal dengan baik,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pansus DPRD atas kontribusi aktif berupa masukan dan dukungan selama proses pembahasan berlangsung. Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci dalam menghasilkan regulasi yang berkualitas.

Lebih lanjut, Darliansjah berharap kolaborasi yang terjalin dapat melahirkan substansi Raperda yang komprehensif dan mampu menjawab berbagai tantangan dalam pelayanan investasi di daerah. Ia mengakui, masih terdapat sejumlah poin yang perlu diselaraskan dengan regulasi yang lebih tinggi.

“Ke depan, pembahasan diharapkan lebih fokus, terutama pada pasal-pasal yang menjadi substansi utama,” tegasnya.

Dengan percepatan ini, Pemprov Kalteng optimistis Raperda Penanaman Modal dan PTSP dapat segera disahkan dan menjadi landasan kuat dalam meningkatkan daya tarik investasi serta kualitas pelayanan publik di daerah.

Gubernur Agustiar Sabran Tegaskan Prioritas Buruh Lokal, Dialog May Day Kalteng Berlangsung Kondusif

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement