Acara Penguatan Kapasitas HAM Masyarakat di Wilayah bagi ASN di lingkungan Pemkab Kobar di Brits Hotel Pangkalan Bun, Selasa (12/5/2026)./FOTO: ist
KOTAWARINGIN BARAT, News – Pemerintah terus memperkuat pemahaman hak asasi manusia (HAM) di kalangan aparatur sipil negara (ASN) melalui kegiatan Penguatan Kapasitas HAM Masyarakat di Wilayah bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), yang digelar di Brits Hotel Pangkalan Bun, Selasa (12/5/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Kalimantan Tengah ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan pemahaman serta implementasi nilai-nilai HAM dalam pelayanan publik.
Sebanyak 125 peserta mengikuti kegiatan tersebut, terdiri dari ASN lintas instansi di lingkungan Pemkab Kobar, komunitas masyarakat, pelaku usaha, hingga insan media dan wartawan.
Kehadiran berbagai unsur tersebut diharapkan mampu memperkuat sinergi dalam penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM di daerah.
Kepala Bidang IDP HAM Kanwil Kemenham Kalimantan Tengah, Untung Wibawa, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian penting dalam mendukung komitmen pemerintah terhadap pemenuhan HAM di Indonesia, khususnya di tingkat daerah.
Menurutnya, penguatan kapasitas HAM sangat diperlukan agar seluruh elemen masyarakat, terutama ASN, memahami pentingnya prinsip-prinsip HAM dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap peserta dapat memahami secara lebih mendalam mengenai prinsip-prinsip HAM serta mampu mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam pelayanan publik,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, panitia menghadirkan dua narasumber kompeten, yakni dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kotawaringin Barat serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat.
Materi yang disampaikan meliputi pelayanan administrasi kependudukan berbasis HAM, perlindungan hak-hak masyarakat dalam pelayanan publik, hingga penguatan regulasi daerah yang mendukung penghormatan HAM.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenham Kalimantan Tengah, Kristiana Meinalita Samosir menegaskan bahwa HAM merupakan prinsip mendasar yang harus menjadi bagian dari setiap pelaksanaan tugas ASN.
“Hak asasi manusia merupakan prinsip penting yang harus menjadi bagian dari kerja kita sebagai ASN. Nilai-nilai HAM harus diterapkan dalam setiap tugas, karena HAM bukan sekadar aturan, tetapi juga tanggung jawab moral sebagai abdi negara,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam pengawasan sosial guna mendorong terciptanya penghormatan dan perlindungan HAM di lingkungan sekitar. Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting dalam membangun budaya sadar HAM di tengah kehidupan sosial.
Kristiana berharap kegiatan tersebut dapat menjadi ruang diskusi dan pertukaran gagasan yang konstruktif antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan dalam memperkuat implementasi HAM di daerah.
“Semoga melalui kegiatan ini nilai-nilai HAM semakin dipahami, diinternalisasikan, dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari di tengah masyarakat Kalimantan Tengah, khususnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat,” pungkasnya.


Comment