Pemkab Kobar
Home » Berita » Gaji ke-13 ASN di Kobar Cair, Anggaran Mencapai Rp26 Miliar Lebih

Gaji ke-13 ASN di Kobar Cair, Anggaran Mencapai Rp26 Miliar Lebih

Wakil Bupati Kotawaringin Barat, Suyanto./FOTO: ist

KOTAWARINGIN BARAT, News – Gaji ke-13 bagi ASN, PPPK dan Pensiunan di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng) cair. Anggarannya mencapai Rp26.338.629.361.

Hal ini disampaikan Wakil Bupati Kotawaringin Barat, Suyanto kepada detikKalimantan Rabu (3/6/2026). Wabup memastikan bahwa proses pencairan telah berjalan sesuai mekanisme yang ada.

Untuk para pensiunan, pencairan sudah lebih dahulu dilakukan melalui PT TASPEN (Persero), sementara untuk ASN dan PPPK aktif di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masih dalam  proses pencairan bertahap sejak Selasa (2/6/2026) hingga hari ini.

“Untuk pensiunan sudah masuk melalui TASPEN. Sedangkan untuk ASN dan PPPK di seluruh SKPD, insya Allah dalam proses pencairan dan berjalan baik hingga hari ini,” ujar Suyanto kepada detikKalimantan, Rabu (3/6/2026).

Bupati Kobar Tegaskan Sewa Pesawat untuk Jemaah Haji, Bukan Kepentingan Pribadi

Terpisah, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kobar Syahruddin merinci data penerima gaji ke-13 bagi Pejabat Negara, ASN, dan PPPK 

Berdasarkan data rekapitulasi pembayaran Gaji ke-13 Kotawaringin Barat Tahun Anggaran 2026, jumlah penerima terdiri atas Pejabat Negara, Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan rincian sebagai berikut:

Pejabat Negara: 

Pegawai: 2 orang

Istri: 2 orang

Desa Bumiharjo di Kobar Wakili Kalteng di Lomba Kampung Keluarga Berkualitas Nasional 2026, Bupati Apresiasi

Anak: 2 orang

Jumlah jiwa: 6 orang

Jumlah kotor pembayaran: Rp12.348.444

ASN: 

Pegawai: 3.334 orang

Kobar Matangkan Persiapan Porprov, Atlet Digembleng Intensif dan Venue Dikebut Siap Pakai

Istri: 2.284 orang

Anak: 3.412 orang

Jumlah jiwa: 9.030 orang

Jumlah kotor pembayaran: Rp17.404.754.410

PPPK:

Pegawai: 2.700 orang

Istri: 1.623 orang

Anak: 2.128 orang

Jumlah jiwa: 6.451 orang

Jumlah kotor pembayaran: 

Rp8.921.526.507

PPPK Paruh waktu

13 orang

Rp 19.473.125

“Total keseluruhan penerima gaji ke-13 sebanyak 6.049 orang dengan anggaran kotor sebesar Rp26.358.102.125,” ujar Syahruddin, Rabu (3/6/2026).

“Kami pastikan prosesnya terus berjalan sejak kemarin hingga hari ini. Semua SKPD sudah mengajukan dan sedang diproses hingga cair ke ASN dan PPPK,” imbuhnya. 

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement