Wakil Bupati Kotawaringin Barat, Suyanto./FOTO: ist
KOTAWARINGIN BARAT, News – Gaji ke-13 bagi ASN, PPPK dan Pensiunan di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng) cair. Anggarannya mencapai Rp26.338.629.361.
Hal ini disampaikan Wakil Bupati Kotawaringin Barat, Suyanto kepada detikKalimantan Rabu (3/6/2026). Wabup memastikan bahwa proses pencairan telah berjalan sesuai mekanisme yang ada.
Untuk para pensiunan, pencairan sudah lebih dahulu dilakukan melalui PT TASPEN (Persero), sementara untuk ASN dan PPPK aktif di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masih dalam proses pencairan bertahap sejak Selasa (2/6/2026) hingga hari ini.
“Untuk pensiunan sudah masuk melalui TASPEN. Sedangkan untuk ASN dan PPPK di seluruh SKPD, insya Allah dalam proses pencairan dan berjalan baik hingga hari ini,” ujar Suyanto kepada detikKalimantan, Rabu (3/6/2026).
Terpisah, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kobar Syahruddin merinci data penerima gaji ke-13 bagi Pejabat Negara, ASN, dan PPPK
Berdasarkan data rekapitulasi pembayaran Gaji ke-13 Kotawaringin Barat Tahun Anggaran 2026, jumlah penerima terdiri atas Pejabat Negara, Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan rincian sebagai berikut:
Pejabat Negara:
Pegawai: 2 orang
Istri: 2 orang
Anak: 2 orang
Jumlah jiwa: 6 orang
Jumlah kotor pembayaran: Rp12.348.444
ASN:
Pegawai: 3.334 orang
Istri: 2.284 orang
Anak: 3.412 orang
Jumlah jiwa: 9.030 orang
Jumlah kotor pembayaran: Rp17.404.754.410
PPPK:
Pegawai: 2.700 orang
Istri: 1.623 orang
Anak: 2.128 orang
Jumlah jiwa: 6.451 orang
Jumlah kotor pembayaran:
Rp8.921.526.507
PPPK Paruh waktu
13 orang
Rp 19.473.125
“Total keseluruhan penerima gaji ke-13 sebanyak 6.049 orang dengan anggaran kotor sebesar Rp26.358.102.125,” ujar Syahruddin, Rabu (3/6/2026).
“Kami pastikan prosesnya terus berjalan sejak kemarin hingga hari ini. Semua SKPD sudah mengajukan dan sedang diproses hingga cair ke ASN dan PPPK,” imbuhnya.


Comment