BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalan Bun menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) secara simbolis kepada ahli waris seorang guru ngaji yang telah terdaftar sebagai peserta aktif./FOTO: ist
KOTAWARINGIN BARAT, News – Upaya memperluas perlindungan pekerja sektor informal terus digencarkan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalan Bun.
Kali ini, sinergi dilakukan bersama Kementerian Agama dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) untuk memperkuat kanal pendaftaran kepesertaan Bukan Penerima Upah (BPU).
Kegiatan yang digelar di Pangkalan Bun tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Kobar, jajaran Kemenag, pengurus DMI, serta para takmir masjid dari berbagai wilayah.
Kolaborasi ini menyasar pekerja di lingkungan keagamaan seperti guru ngaji, marbot masjid, hingga pekerja informal lainnya.
Dalam kesempatan itu, BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) secara simbolis kepada ahli waris seorang guru ngaji yang telah terdaftar sebagai peserta aktif dan juga penyerahan kartu kepesertaan para juru sembelih halal (Juleha) yang baru saja dikukuhkan kepengurusannya di tingkat daerah.
Penyerahan ini menjadi bukti nyata perlindungan negara terhadap pekerja dari risiko sosial ekonomi.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalan Bun, Nurul Indahyati, mengatakan kolaborasi ini merupakan langkah strategis untuk membangun ekosistem perlindungan sosial yang inklusif.
“Melalui sinergi ini, kami ingin memastikan pekerja sektor keagamaan dan informal mendapatkan akses mudah untuk mendaftar dan membayar iuran. Agen PERISAI dari lingkungan masjid diharapkan menjadi perpanjangan tangan kami,” ujarnya.
Ia menambahkan, manfaat program seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) sangat penting untuk memberikan rasa aman bagi pekerja dan keluarganya.
“Penyerahan santunan ini menjadi pengingat bahwa perlindungan itu nyata dan sangat dibutuhkan,” tambahnya.
Wakil Bupati Kotawaringin Barat, Suyanto mengatakan bahwa perlindungan untuk kepsertaan Bukan Penerima Upah (BPU) seperti guru ngaji, marbot masjid, hingga pekerja informal lainnya sakan sangat membantu keluarga peserta.
Kepala Kemenag Kotawaringin Barat, Taufik Alamsyah mengapresiasi langkah BPJS Ketenagakerjaan yang melibatkan unsur keagamaan dalam memperluas jangkauan perlindungan sosial di masyarakat.
Sementara itu Ketua DPD Juru Sembelih Halal (JULEHA) M. Makhrus mengatakan bahwa perlindungan untuk para peserta Bukan Penerima Upah (BPU) dari BPJS Ketenagakerjaan kini telah menyasar segala lini termasuk para juru sembelih halal.
Diharapkan manfaat atas program ini dapat dirasakan oleh para anggota JULEHA sehingga dapat melaksanakan tugas dengan tenang karena terlindungi oleh program dari BP JAMSOSTEK.
Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak pekerja BPU di Kobar yang terlindungi, sekaligus mengoptimalkan peran Agen PERISAI sebagai garda terdepan dalam memperluas kepesertaan hingga ke tingkat desa dan lingkungan masjid.


Comment