penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Mukhtarudin, di Jakarta, Selasa 7 April 2026./FOTO: ist
JAKARTA, News – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) semakin serius dalam melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Mukhtarudin, di Jakarta, Selasa (7/4).
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Menteri Mukhtarudin dan Bupati Kobar Hj Nurhidayah, serta melibatkan Universitas Antakusuma dan STIKes Borneo Cendikia Medika sebagai mitra strategis.
Kolaborasi ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat pelindungan PMI berbasis pendidikan dan pengabdian masyarakat.
Kesepakatan tersebut mencakup penguatan tata kelola pelindungan PMI dan keluarganya secara menyeluruh, mulai dari tahap pra-penempatan, masa bekerja di luar negeri, hingga purna penempatan.
Tak hanya itu, dalam kesempatan yang sama juga dilakukan penandatanganan hibah lahan dari kementerian kepada Pemkab Kobar sebagai dukungan konkret terhadap pembangunan infrastruktur layanan PMI di daerah.
Bupati Nurhidayah menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelindungan warga Kobar yang bekerja di luar negeri. Ia berharap sistem pelindungan dapat berjalan lebih optimal, terintegrasi, dan berkelanjutan.
“Ini bukan hanya tentang pekerja, tetapi juga kesejahteraan keluarga yang ditinggalkan,” ujarnya.
Menurutnya, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan proses migrasi tenaga kerja berlangsung aman dan sesuai prosedur. Oleh karena itu, sinergi dengan pemerintah pusat dan institusi pendidikan dinilai menjadi kunci utama.
Sementara itu, keterlibatan perguruan tinggi difokuskan pada pelaksanaan tridharma, yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat dalam konteks pelindungan PMI. Kolaborasi ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus literasi masyarakat terkait risiko dan prosedur bekerja di luar negeri.
Selain itu, peran akademisi juga diharapkan melahirkan inovasi dan kajian ilmiah yang dapat memperkuat kebijakan pelindungan PMI, baik di tingkat daerah maupun nasional.
Penandatanganan MoU ini menjadi momentum penting bagi Kobar dalam memperluas jejaring kerja sama lintas sektor.
Dengan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan dunia pendidikan, pelindungan PMI diharapkan semakin efektif dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.


Comment