Wakil Bupati Kotawaringin Barat, Suyanto, melontarkan peringatan keras terkait komitmen pemberantasan narkotika di wilayahnya./FOTO: ist
KOTAWARINGIN BARAT, News – Wakil Bupati Kotawaringin Barat, Suyanto, melontarkan peringatan keras terkait komitmen pemberantasan narkotika di wilayahnya. Ia menegaskan bahwa perang terhadap narkoba tidak boleh berhenti pada slogan semata, melainkan harus diwujudkan melalui integritas seluruh pihak tanpa pengecualian.
Pernyataan tersebut disampaikan saat menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat, Selasa (7/4/2026).
Di hadapan aparat penegak hukum dan para undangan, Suyanto mengingatkan agar tidak ada pihak yang bersikap ganda dalam upaya pemberantasan narkoba.
“Jangan sampai kita teriak perang terhadap narkoba, tapi justru ikut bermain di dalamnya. Ini harus menjadi perhatian serius kita bersama,” ujarnya tegas.
Ia menekankan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari proses hukum panjang hingga berkekuatan hukum tetap. Oleh karena itu, kegiatan pemusnahan menjadi bukti nyata bahwa penegakan hukum berjalan dan tidak bisa ditawar.
Suyanto juga menyoroti dominasi kasus narkotika dalam perkara yang ditangani aparat, yang dinilainya semakin mengkhawatirkan. Kondisi ini, menurutnya, menjadi alarm keras bagi pemerintah, aparat, dan masyarakat untuk memperkuat pengawasan serta langkah pencegahan.
Selain narkotika, ia turut menyinggung peran minuman keras yang kerap memicu tindak pidana umum. Ia meminta agar jalur peredaran miras di Kotawaringin Barat diawasi secara ketat, mengingat semakin banyaknya merek yang beredar dan berpotensi mengganggu ketertiban.
“Atas nama pemerintah daerah, kami mengapresiasi langkah cepat Kejaksaan Negeri Kobar. Ini bentuk nyata penegakan hukum. Harapannya, semakin ditekan, maka ketertiban umum akan semakin terkendali,” pungkasnya.


Comment