Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo./FOTO: ist
PALANGKA RAYA, iNews – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah belum akan langsung menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN). Hingga kini, pemerintah daerah masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat sebelum kebijakan tersebut diberlakukan.
WFH sendiri menjadi salah satu langkah yang disiapkan pemerintah untuk menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) di tengah tekanan global, sekaligus sebagai bagian dari upaya efisiensi energi.
Skema ini direncanakan berlaku bagi ASN, baik pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), sementara sektor swasta tidak diwajibkan mengikuti.
Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, menyatakan bahwa saat ini pihaknya masih mencermati arahan dari pusat sembari melakukan pemetaan terhadap organisasi perangkat daerah (OPD) yang memungkinkan menerapkan pola kerja dari rumah.
“Kita lagi menunggu aturan dari pusat. WFH itu kan sudah disampaikan oleh pemerintah pusat, tapi teknisnya masih kita tunggu,” ujarnya, Senin (30/3/2026).
Ia menegaskan, tidak semua OPD akan otomatis menerapkan WFH. Hal ini karena setiap instansi memiliki kebutuhan pelayanan yang berbeda-beda, terutama yang berkaitan langsung dengan masyarakat.
Menurut Edy, pemerintah daerah akan melihat urgensi penerapan WFH di masing-masing OPD agar kebijakan yang diambil tetap menjaga kualitas pelayanan publik.
Pemprov Kalteng menilai, penerapan WFH harus dilakukan secara selektif dan terukur, sehingga roda pemerintahan tetap berjalan efektif tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat.


Comment