DPRD Kobar
Home » Berita » DPRD Kobar Mulai Pengawasan APBD 2026, Penyerahan DPA-SKPD Jadi Penanda Awal Pelaksanaan Program

DPRD Kobar Mulai Pengawasan APBD 2026, Penyerahan DPA-SKPD Jadi Penanda Awal Pelaksanaan Program

Penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) oleh Bupati ke DPRD Kobar./FOTO: ist

KOTAWARINGIN BARAT, News– DPRD Kotawaringin Barat menegaskan dimulainya fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 seiring penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD).

Momentum ini menjadi titik awal kerja pemerintahan sekaligus pengendalian pembangunan daerah.

Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Barat, Sri Lestari menyampaikan, penyerahan DPA-SKPD menandai bergulirnya tanggung jawab seluruh perangkat daerah untuk merealisasikan program dan kegiatan yang telah disepakati bersama DPRD.

la menekankan, fungsi pengawasan akan dijalankan secara konsisten agar pelaksanaan anggaran tetap berada pada koridor perencanaan dan kepentingan publik.

Administrasi dan Tapal Batas Jadi Kunci Pemekaran Desa di Kabupaten Kotawaringin Barat, DPRD Optimistis Disetujui Pusat

Menurutnya, APBD 2026 merupakan hasil pembahasan bersama antara legislatif dan eksekutif yang melalui tahapan panjang dan cermat.

“Setiap perangkat daerah tidak hanya berorientasi pada penyerapan anggaran, tetapi juga pada kualitas hasil dan dampaknya bag masyarakat Kotawaringin Barat,” ujarnya.

la  menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas sejak awl tahun anggaran. DPRD, kata dia, akan memastikan seluruh program berjalan tepat sasaran serta selaras dengan prioritas pembangunan daerah yang telah ditetapkan.

Sementara itu, Bupati Kotawaringin Barat Nurhidayah mengapresiasi sinergi yang terbangun dengan DPRD selama proses pembahasan hingga pengesahan APBD 2026. la menyebut kerja sama tersebut menjadi faktor penting sehingga penetapan anggaran dapat dilakukan tepat waktu setelah melalui tahapan evaluasi.

Bupati menegaskan bahwa DPA-SKPD merupakan instrumen penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif dan bertanggung jawab.

Anggota DPRD Kobar Dukung Penuh Program MBG, Yayang: Investasi SDM Menuju Indonesia Emas 2045

“Seluruh perangkat daerah untuk melaksanakan anggaran secara etisien, transparan, dan berorientasi pada hasil pembangunan,” pesannya.

Dengan dimulainya pelaksanaan APBD 2026, DPRD Kobar bersama pemerintah daerah berharap pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan lebih terukur dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, sejalan dengan upaya mewujudkan Kotawaringin Barat yang maju dan berkelanjutan.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement