Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Nurhidayah menegaskan bahwa penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026./FOTO; ist
KOTAWARINGIN BARAT, iNewsKobar.id – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Nurhidayah menegaskan bahwa penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 menjadi momentum penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah.
Hal ini diungkapkannya saat menghadiri Rapat Paripurna Ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026 di Ruang Sidang DPRD Kobar pada pekan lalu.
“Kesepahaman bersama KUA dan PPAS adalah wujud nyata sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun arah pembangunan yang berpihak pada masyarakat,” ujar dia.
Ia menjelaskan, KUA-PPAS 2026 yang disepakati memuat arah kebijakan fiskal daerah, prioritas pembangunan, serta alokasi plafon anggaran untuk mendukung pencapaian visi dan misi pembangunan Kabupaten Kobar.
“Visi dan misi yang kita usung ke depan yakni Kotawaringin Barat Makin Jaya, yang berarti Maju, Kinerja Berkelanjutan, dan Menuju Kejayaan, dengan tema Penguatan Kapasitas Sumber Daya Manusia dan Kemandirian Ekonomi untuk Pemerataan Kesejahteraan.”
Lebih lanjut, Nurhidayah menguraikan tujuh prioritas pembangunan daerah yang akan dilaksanakan, yaitu peningkatan kualitas pendidikan inklusif, pemerataan layanan kesehatan, dan percepatan infrastruktur dasar berkelanjutan.
Kemudian, penanggulangan kemiskinan, penguatan tata kelola pemerintahan berbasis teknologi, optimalisasi pendapatan daerah, serta penguatan hilirisasi potensi unggulan daerah.
Rapat Paripurna ditutup dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama KUA dan PPAS APBD 2026 oleh bupati dan pimpinan DPRD Kobar.


Comment