Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kalteng, Rangga Lesmana./FOTO: ist
PALANGKA RAYA, News – Kinerja pelayanan perizinan dan kemudahan berusaha di Kalimantan Tengah menunjukkan tren positif. Pemerintah Provinsi Kalteng berhasil menembus peringkat ketujuh nasional dalam penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Pemerintah Daerah Tahun 2026.
Kalteng meraih skor 91,810 dan masuk kategori “Sangat Baik”. Capaian tersebut ditetapkan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI melalui Keputusan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM RI Nomor 204.S Tahun 2026 yang ditetapkan pada 30 Juli 2026.
Capaian tahun ini sekaligus menunjukkan adanya peningkatan dibandingkan penilaian sebelumnya. Pada 2024, Kalteng memperoleh nilai 89,259. Artinya, skor pelayanan PTSP dan PPB Kalteng meningkat 2,551 poin.
Dalam pemeringkatan nasional, Kalteng berada di bawah Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Jawa Barat, Sumatera Selatan, Maluku Utara, dan Jawa Tengah.
Menariknya, Kalteng berhasil mengungguli sejumlah provinsi yang juga masuk kategori “Sangat Baik”, di antaranya Aceh, Sumatera Barat, Kepulauan Bangka Belitung, hingga DKI Jakarta.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kalteng, Rangga Lesmana, mengatakan capaian tersebut menjadi bukti adanya upaya perbaikan pelayanan investasi dan perizinan di daerah.
“Capaian ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh jajaran Pemprov, khususnya perangkat daerah yang terlibat dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik dan kemudahan berusaha,” ujar Rangga saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (31/7/2026).
Menurutnya, peningkatan kinerja PTSP tidak hanya berkaitan dengan pencapaian peringkat nasional. Lebih jauh, pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan diharapkan mampu memberikan kepastian bagi pelaku usaha sekaligus memperkuat iklim investasi di Kalteng.
Rangga menyebut reformasi birokrasi dan digitalisasi layanan perizinan menjadi bagian penting dalam peningkatan tersebut. Transformasi pelayanan terus didorong agar proses perizinan semakin efektif dan mampu mengikuti kebutuhan masyarakat maupun dunia usaha.
“Peringkat ke-7 nasional dengan kategori sangat baik ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan perizinan dan investasi,” katanya.
Menurut dia, semakin baiknya kualitas pelayanan perizinan diharapkan dapat menjadi salah satu daya tarik bagi investor untuk menanamkan modalnya di Kalteng.
Masuknya investasi baru juga diharapkan tidak berhenti pada angka investasi semata. Pemerintah ingin investasi memberikan dampak lebih luas melalui penciptaan lapangan kerja, peningkatan aktivitas ekonomi, serta bertambahnya kesejahteraan masyarakat.
Rangga menegaskan peningkatan kualitas PTSP sejalan dengan arah pembangunan Pemerintah Provinsi Kalteng. Digitalisasi dan transformasi pelayanan publik akan terus diperkuat untuk menciptakan birokrasi yang lebih responsif sekaligus mendukung daya saing daerah.
“Kami siap mendukung visi, misi, program dan arah pembangunan yang telah ditetapkan Bapak Gubernur. Investasi yang masuk ke Kalteng harus mampu memberikan nilai tambah, membuka lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mendukung terwujudnya Kalteng yang semakin BERKAH, Maju, dan Sejahtera,” pungkasnya.
Capaian tersebut menjadi modal penting bagi Kalteng untuk terus membenahi pelayanan publik. Dengan nilai 91,810 dan posisi tujuh besar nasional, tantangan berikutnya adalah menjaga konsistensi kualitas layanan sekaligus memastikan kemudahan berusaha benar-benar dirasakan masyarakat dan pelaku usaha di seluruh wilayah Kalteng.


Comment