Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan penertiban terhadap konstruksi tempat pemasangan baliho./FOTO: ist
KOTAWARINGIN BARAT, News – Demi menjaga keselamatan masyarakat dan mencegah potensi kecelakaan di ruang publik, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan penertiban terhadap konstruksi tempat pemasangan baliho yang berpotensi roboh di kawasan Perempatan Lampu Merah Masjid Agung Riyadhus Sholihin, Minggu (31/5/2026).
Langkah tersebut diambil sebagai tindak lanjut atas kondisi konstruksi yang dinilai membahayakan pengguna jalan maupun masyarakat yang melintas di sekitar lokasi.
Petugas melakukan pengamanan area sekaligus penanganan terhadap bagian konstruksi yang berisiko roboh guna mencegah terjadinya insiden yang dapat menimbulkan kerugian maupun korban jiwa.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB itu dipimpin langsung oleh Komandan Regu 4 Satpol PP Kobar, Yanto, bersama anggota Regu 4 dan personel Damkar Kobar. Sebelum proses pembongkaran dilakukan, petugas terlebih dahulu memeriksa kondisi konstruksi untuk memastikan penanganan berjalan aman dan terkendali.
Kepala Satpol PP Kobar, Syahruni, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat.
“Keselamatan masyarakat merupakan prioritas utama. Kami mengimbau kepada pemilik baliho maupun sarana reklame lainnya agar secara rutin melakukan pengecekan terhadap kondisi konstruksi yang dimiliki. Jika ditemukan kerusakan atau kondisi yang membahayakan, segera lakukan perbaikan atau berkoordinasi dengan instansi terkait agar dapat ditangani sebelum menimbulkan risiko bagi masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, Syahruni juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keselamatan lingkungan dengan melaporkan bangunan, reklame, maupun fasilitas umum yang kondisinya berpotensi membahayakan keselamatan umum.
Melalui penertiban ini, diharapkan potensi gangguan keamanan dan keselamatan di ruang publik dapat diminimalisir sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan lebih aman dan nyaman.
Satpol PP dan Damkar Kobar pun akan terus melakukan pemantauan serta langkah-langkah preventif sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat dan dukungan terhadap terciptanya lingkungan yang tertib, aman, dan kondusif di Kabupaten Kotawaringin Barat.


Comment