Gubernur Agustiar Sabran kini menghadirkan kanal pengaduan masyarakat bertajuk “Lapor Pak Gub” yang dapat diakses secara online./FOTO: ist
PALANGKA RAYA, News – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan publik. Gubernur Agustiar Sabran kini menghadirkan kanal pengaduan masyarakat bertajuk “Lapor Pak Gub” yang dapat diakses secara online.
Melalui kanal ini, masyarakat Kalimantan Tengah dipermudah untuk menyampaikan berbagai laporan, mulai dari keluhan infrastruktur hingga aspirasi terkait pelayanan publik.
“Kalau ada permasalahan apa pun di Kalimantan Tengah, lapor kepada kami,” tegas Agustiar di Palangka Raya, Senin.
Akses layanan ini tersedia melalui situs resmi pemerintah daerah, sehingga warga dapat melaporkan permasalahan dengan cepat dan praktis.
Beragam jenis aduan dapat disampaikan, seperti kerusakan jalan dan jembatan, bantuan sosial Kartu Huma Betang Sejahtera, hingga kondisi rumah tidak layak huni.
Tak hanya itu, kanal ini juga mencakup laporan di bidang kesehatan seperti fasilitas puskesmas, pendidikan, kebencanaan, hingga situasi darurat lainnya. Bahkan, laporan terkait ketidakadilan juga akan ditindaklanjuti dengan melibatkan pihak berwenang seperti kepolisian dan kejaksaan.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memastikan setiap laporan yang masuk akan diverifikasi dan diteruskan ke perangkat daerah terkait untuk ditindaklanjuti secara terukur.
Kehadiran “Lapor Pak Gub” menjadi bukti komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel.
Lebih dari itu, partisipasi aktif masyarakat dinilai sebagai kunci dalam mewujudkan pembangunan daerah yang responsif.
“Setiap laporan yang disampaikan menjadi bagian dari pembangunan di Kalimantan Tengah,” tutup Agustiar Sabran.


Comment