Pemkab Kobar
Home » Berita » Pemkab Kobar Luncurkan Sistem Non Tunai Desa, Dorong Transparansi dan Akuntabilitas

Pemkab Kobar Luncurkan Sistem Non Tunai Desa, Dorong Transparansi dan Akuntabilitas

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, resmi meluncurkan sistem transaksi keuangan non tunai bagi pemerintah desa sebagai langkah strategis dalam memperkuat tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel./FOTO: ist

KOTAWARINGIN BARAT, News – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, resmi meluncurkan sistem transaksi keuangan non tunai bagi pemerintah desa sebagai langkah strategis dalam memperkuat tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Bupati Kobar, Nurhidayah, menyampaikan bahwa penerapan sistem ini menjadi tonggak penting dalam reformasi pengelolaan keuangan desa. 

Menurutnya, digitalisasi transaksi bukan sekadar mengikuti perkembangan zaman, tetapi juga merupakan kewajiban sesuai Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2025 serta implementasi Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa.

“Ini merupakan lompatan besar dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan transparan,” ujarnya di Pangkalan Bun.

Expo “Pesona KSB 2026” Dorong Ekonomi Kreatif dan Pariwisata di Kotawaringin Barat

Kotawaringin Barat menjadi salah satu kabupaten di Kalimantan Tengah yang telah memperoleh persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri untuk menerapkan sistem transaksi non tunai. 

Dalam pelaksanaannya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) bekerja sama dengan Bank Kalteng Cabang Kotawaringin Barat melalui penggunaan Cash Management System (CMS).

Nurhidayah menjelaskan, sistem ini dirancang untuk mencapai empat tujuan utama, yakni efektif, efisien, aman, dan akuntabel. Selain itu, CMS dilengkapi dengan sistem keamanan berlapis melalui mekanisme otorisasi berjenjang.

Meski demikian, pemerintah tetap memberikan ruang fleksibilitas untuk transaksi tertentu yang bersifat mendesak atau khusus, seperti pembayaran upah kerja, honorarium, bantuan langsung tunai (BLT), serta belanja di bawah Rp2 juta yang masih dapat dilakukan secara tunai.

Sementara itu, Direktur Bank Kalteng Cabang Pangkalan Bun, Sri Wening, mengungkapkan bahwa seluruh desa di Kotawaringin Barat telah mendaftarkan CMS. Dari total 81 desa, sebanyak 55 desa di antaranya telah aktif bertransaksi menggunakan sistem tersebut.

Hardiknas 2026 Jadi Momentum Bangkitkan Semangat Pendidikan di Kobar

Bank Kalteng, lanjutnya, berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan kepada desa-desa dalam proses transisi menuju sistem non tunai, sekaligus mendukung pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang lebih transparan melalui pemanfaatan CMS.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement