Pemkab Kobar
Home » Berita » Satpol PP Kobar Tertibkan PKL di Bundaran Pancasila, Pedagang Diminta Patuhi Zona Larangan

Satpol PP Kobar Tertibkan PKL di Bundaran Pancasila, Pedagang Diminta Patuhi Zona Larangan

Satpol PP Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menertibkan tiga pedagang kaki lima (PKL) yang nekat berjualan di kawasan Taman Segitiga Bundaran Pancasila, Jalan H.M. Rafi’i./FOTO: ist

KOTAWARINGIN BARAT, News – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menertibkan tiga pedagang kaki lima (PKL) yang nekat berjualan di kawasan Taman Segitiga Bundaran Pancasila, Jalan H.M. Rafi’i, Pangkalan Bun, Minggu (12/4/2026) malam sekitar pukul 20.30 WIB. 

Penertiban dilakukan karena area tersebut merupakan zona larangan berjualan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

Keberadaan para pedagang di lokasi tersebut dinilai melanggar ketentuan serta berpotensi mengganggu ketertiban, keindahan, dan fungsi ruang publik. Dalam pelaksanaannya, petugas Satpol PP mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dengan melakukan komunikasi langsung kepada para PKL.

Petugas memberikan pemahaman terkait aturan zona hijau serta mengimbau agar pedagang tidak kembali membuka lapak di kawasan terlarang. Sebagai solusi, para PKL diarahkan untuk menempati lokasi resmi yang telah disediakan pemerintah daerah bagi pelaku usaha kecil.

Semangat Kartini di Kobar: Bupati Nurhidayah Dorong Perempuan Berkarya, Angka Stunting Turun Signifikan

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Satpol PP Kobar dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) demi menciptakan lingkungan kota yang tertib, bersih, dan nyaman.

Kepala Satpol PP Kobar, Syahruni, menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengawasan rutin, khususnya di titik-titik rawan pelanggaran ketertiban umum.

“Kami mengimbau kepada seluruh pedagang kaki lima agar mematuhi peraturan yang telah ditetapkan. Jangan berjualan di lokasi yang dilarang karena dapat mengganggu ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Silakan menempati tempat yang telah disediakan pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga estetika kota. “Mari kita bersama-sama menjaga wajah Kota Pangkalan Bun agar tetap tertib, bersih, dan nyaman untuk kita semua,” tambahnya.

Satpol PP Kobar berkomitmen untuk terus menjalankan tugas penegakan peraturan secara profesional dan berkelanjutan guna mewujudkan ketertiban umum yang harmonis di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat.

Pemkab Kotawaringin Barat Perkuat Akuntabilitas Kinerja Melalui Evaluasi LHE AKIP

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement