Wakil Bupati Kobar, Suyanto./FOTO: ist
KOTAWARINGIN BARAT, News – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) terus berupaya menangani kerusakan jalan dengan menyesuaikan kewenangan masing-masing tingkat pemerintahan.
Langkah ini dilakukan sebagai respons atas berbagai keluhan masyarakat terkait kondisi sejumlah ruas jalan yang mengalami kerusakan.
Wakil Bupati Kobar, Suyanto, menjelaskan, penanganan infrastruktur jalan tidak dapat dilakukan secara langsung tanpa melihat status kewenangannya.
Hal ini karena setiap ruas jalan berada di bawah tanggung jawab pemerintah yang berbeda, mulai dari pemerintah kabupaten, provinsi hingga pemerintah pusat.

Menurutnya, untuk ruas jalan yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten, Pemkab Kobar akan berupaya melakukan perbaikan semaksimal mungkin. Namun demikian, pelaksanaannya tetap disesuaikan dengan kemampuan dan kondisi anggaran daerah yang tersedia.
Upaya perbaikan tersebut dilakukan agar akses transportasi masyarakat tetap berjalan dengan baik. Jalan yang layak dan aman dinilai sangat penting untuk mendukung mobilitas warga serta kelancaran aktivitas ekonomi di daerah.
Sementara itu, apabila kerusakan terjadi pada ruas jalan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi, pihaknya akan segera menyampaikan laporan kepada pemerintah provinsi agar dapat segera ditindaklanjuti.
Mekanisme yang sama juga dilakukan apabila kerusakan terjadi pada jalan yang berstatus nasional.
“Untuk jalan nasional, laporan akan kami sampaikan kepada balai jalan di Palangka Raya agar penanganannya bisa segera dilakukan sesuai kewenangannya,” ungkap Suyanto.
Ia menambahkan, Pemkab Kobar akan terus memaksimalkan fungsi koordinasi dengan berbagai pihak. Dengan sinergi yang baik antara pemerintah kabupaten, provinsi, dan pusat, diharapkan kondisi infrastruktur jalan di Kotawaringin Barat dapat semakin baik sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan lebih nyaman dan lancar.


Comment