Penyerahan hadiah kepada perwakilan Kecamatan Bulik yang berhasil meraih Juara Umum./FOTO: ist
LAMANDAU, iNewsKobar.id – Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) ke-XII Tingkat Kabupaten Lamandau Tahun 2025 secara resmi ditutup pada Selasa (23/9/2025) malam.
Acara penutupan dilaksanakan di GPU Lantang Torang, Kabupaten Lamandau.
Ajang tahunan ini diikuti oleh perwakilan dari delapan kecamatan di seluruh Kabupaten Lamandau.
Ketua Dewan Hakim MTQH ke-XII, KH Nur Afif, mengumumkan bahwa Kecamatan Bulik berhasil meraih Juara Umum dengan nilai tertinggi, yaitu 290. Kecamatan Sematu Jaya menyusul di posisi kedua dengan nilai 235, dan Kecamatan Batang Kawa meraih Juara Ketiga dengan nilai 130.
“Selamat kepada Kecamatan Bulik yang telah meraih Juara Umum pada MTQH kali ini. Semoga prestasi ini dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan pemahaman dan kecintaan terhadap Alquran dan Hadits,” ujar KH Nur Afif.
Wakil Bupati Lamandau, Abdul Hamid, turut hadir dalam acara penutupan dan memberikan apresiasi kepada seluruh peserta, khususnya para juara.
“Saya sangat mengapresiasi semangat dan kerja keras seluruh peserta. Bagi yang telah meraih juara, teruslah tingkatkan kemampuan. Bagi yang belum berhasil, jangan berkecil hati, teruslah belajar dan berikan yang terbaik di kesempatan mendatang,” kata Abdul Hamid.
MTQH merupakan agenda rutin yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman, penghayatan, dan pengamalan nilai-nilai Alquran dan Hadits di kalangan masyarakat Kabupaten Lamandau.
“Selain itu, ajang ini juga menjadi wadah untuk mencari bibit-bibit unggul di bidang tilawah, hafalan, dan pemahaman Al-Qur’an,” tutupnya.


Comment