DPRD Kobar
Home » Berita » Masa Sidang DPRD Kobar 2024/2025 Resmi Ditutup,  12 Perda Disahkan

Masa Sidang DPRD Kobar 2024/2025 Resmi Ditutup,  12 Perda Disahkan

Suasana Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026 melalui Rapat Paripurna Ke-1 yang digelar di Ruang Sidang DPRD Kobar pada Rabu (20/8/2025)./FOTO; ist

KOTAWARINGIN BARAT, iNewsKobar.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat resmi menutup Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025 dan sekaligus membuka Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026 melalui Rapat Paripurna Ke-1 yang digelar di Ruang Sidang DPRD Kobar pada Rabu (20/8/2025).

Rapat paripurna tersebut menjadi momen reflektif sekaligus strategis bagi DPRD dan Pemerintah Daerah untuk mengevaluasi capaian kinerja, sekaligus menyusun agenda kerja ke depan.

Ketua DPRD Kobar, Mulyadin dalam sambutannya menyampaikan bahwa selama masa sidang sebelumnya, DPRD telah melaksanakan ketiga fungsi utama legislatif yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

“Selama Masa Persidangan III, DPRD bersama Pemerintah Daerah telah membahas dan menyempurnakan 13 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), di mana 12 di antaranya telah ditetapkan menjadi Perda,” ujar Mulyadin.

Dapur Umum MBG Kobar Siap Produksi 3.000 Porsi Sehari, Masih Tunggu Restu BGN

Adapun ke-12 Perda tersebut mencakup berbagai sektor strategis, mulai dari pencabutan perda lama, RPJMD 2025–2029, perubahan APBD, hingga pembentukan desa baru di beberapa kecamatan. Selain itu, terdapat 4 Perda inisiatif DPRD yang mencakup perlindungan lahan pertanian, pasar rakyat, pendidikan Pancasila, dan kepariwisataan.

Satu Ranperda yang belum disahkan yaitu tentang Rencana Pembangunan Industri Kobar 2024–2044 masih dalam proses penyesuaian dengan Perda RTRW.

Di bidang anggaran, DPRD telah menyelesaikan pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Sedangkan dalam fungsi pengawasan, DPRD telah melaksanakan reses ke daerah pemilihan untuk menyerap aspirasi masyarakat yang nantinya akan menjadi pokok-pokok pikiran DPRD.

Untuk agenda empat bulan ke depan, DPRD telah menyusun rencana kerja Masa Sidang I Tahun Sidang 2025/2026 yang meliputi:

Pembahasan tiga Ranperda baru (APBD 2026, BPR Marunting Sejahtera, dan Zakat, Infak, dan Sedekah), Penyusunan Propemperda 2026, Pembahasan KUA-PPAS dan RAPBD 2026, Kegiatan reses dan monitoring di enam kecamatan, Peningkatan kapasitas DPRD melalui bimbingan teknis dan kunjungan kerja.

Ketua DPRD Kobar Sambut Aksi Damai Mahasiswa: “Kami Bangga dan Siap Mengawal”

Diakhir sambutannya, Mulyadin mengajak seluruh anggota DPRD dan pihak terkait untuk menyambut masa sidang baru dengan semangat kolaboratif.

“Semoga apa yang telah kita kerjakan memberi manfaat, dan apa yang telah direncanakan dapat terwujud dengan bimbingan Tuhan Yang Maha Esa,” pungkasnya

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement