Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin berikan apresiasi tinggi terhadap terlaksananya sosialisasi tahap Il pemasangan alat pembayaran dan penyetoran pajak./FOTO: ist
KOTAWARINGIN BARAT, iNewsKobar.id – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin berikan apresiasi tinggi terhadap terlaksananya sosialisasi tahap Il pemasangan alat pembayaran dan penyetoran pajak daerah secara online yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Kobar melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Menurutnya langkah in merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah, dalam memberikan kemudahan kepada wajib pajak untuk melaksanakan hak dan kewajibannya secara lebih praktis, transparan, dan akuntabel.
“‘Ini wujud Pemda memberikan kemudahan kepada wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajibannya,” ujar Mulyadin, Rabu, 12 November 2025.
la menegaskan agar upaya tersebut dapat berjalan optimal, maka dibutuhkan kesadaran dan partisipasi aktif dari seluruh wajib pajak di Kobar. Sebab pajak daerah menjadi salah satu sumber utama dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang kemudian digunakan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Hal ini tentu perlu adanya kesadaran dan partisipasi maksimal dari waj ib pajak, untuk meningkatkan pendapatan asli daerah. Pemerintah daerah telah menetapkan aturan melalui undang. undang dan peraturan daerah tentang pajak dan retribusi daerah,” jelasnya.
Mulyadin juga memberikan penjelasan sederhana mengenai mekanisme pemungutan pajak yang dilakukan oleh pelaku usaha.
la mencontohkan, bila tarif dasar kamar hotel atau menu makanan di restoran sebesar Rp500.000, maka sesuai ketentuan terdapat pajak 10 persen yang dibebankan kepada konsumen.
“Maka harga yang dibayar oleh konsumen menjadi Rp550.000. Pajak sebesar Rp50.000 itulah yang dikumpulkan oleh pengusaha dan kemudian disetorkan kepada pemerintah daerah,” terangnya.
Mulyadin menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya terhadap langkah Bapenda Kobar yang telah menerapkan sistem pembayaran pajak online.
Menurutnya, sistem ini memberikan jaminan bahwa setiap pungutan pajak yang dibayarkan masyarakat benar-benar masuk ke kas daerah tapa risiko kebocoran.
“Alhamdulillah, kami sangat mengapresiasi pemerintah daerah dan Bapenda. Dengan sistem online ini, setiap rupiah pajak yang disetorkan masyarakat dipastikan masuk ke kas daerah. Kalau dulu mash manual dan tunai, risikonya besar teriadi kebocoran,” katanya.
la menambahkan, penerapan sistem pembayaran pajak online juga menjadi bentuk transparansi pemerintah daerah kepada masyarakat. Dengan demikian, kepercayaan publik terhadap pengelolaan pajak akan meningkat, karena hasilnya dapat kembali dirasakan dalam bentuk pembanqunan dan pelayanan publik.
“Dengan sistem ini, partisipasi masyarakat dalam membayar pajak menjadi lebih terjamin. Dana yang masuk ke kas daerah akan dikembalikan lagi kepada masyarakat melalui pembangunan dan pelayanan.”
Ia juga mengajak seluruh pelaku usaha untuk mendukung dan menyukseskan program tersebut, agar pemerintah daerah dapat terus meningkatkan kualitas layanan dan pembangunan di wilayah Kotawaringin Barat.
“Saya berharap program ini dapat berjalan lancar dan didukung penh oleh semua pihak, karena hasilnya akan kembali kepada masyarakat melalui peningkatan pelayanan dan pembangunan,” ujarnya.
Di akhir penyampaiannya, Mulyadin juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pihak Bank Kalteng Provinsi Kalimantan Tengah, khususnya Cabanq Pangkalan Bun, atas dukungan dan kerja samanya dalam penyediaan peralatan tapping box modern untuk mendukung sistem pembayaran pajak online.
“Kami sangat berterima kasih kepada Bank Kalteng atas partisipasi dan kolaborasinya membantu pemerintah daerah dengan menyediakan tapping box yang lebih modern. Bantuan ini sangat membantu dan meringankan beban anggaran daerah.”


Comment