Pemprov Kalteng
Home » Berita » Jelang Ramadan dan Idulfitri 2026, Pemprov Kalteng Instruksikan Daerah Perketat Antisipasi Inflasi

Jelang Ramadan dan Idulfitri 2026, Pemprov Kalteng Instruksikan Daerah Perketat Antisipasi Inflasi

Staf Ali Gubernur Kalteng Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko./FOTO: ist

PALANGKA RAYA, News – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menginstruksikan pemerintah kabupaten dan kota untuk memperkuat langkah antisipasi lonjakan inflasi menjelang bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah atau 2026 Masehi.

Staf Ali Gubernur Kalteng Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko, menekankan pentingnya peran kepala daerah dalam menjaga stabilitas harga komoditas yang kerap bergejolak akibat faktor lokal maupun nasional.

“Yang menangani berkaitan dengan inflasi supaya melakukan upaya-upaya. Intinya kabupaten/kota melalui kepala daerah untuk persiapan menghadapi Ramadan dan Idulfitri, apa saja yang harus dilakukan terkait dengan komoditas yang sering mengalami inflasi baik ditingkat lokal maupun tingkat nasional,” ujar

Yuas, Senin 12 Januari 2026. Yuas meminta pejabat daerah segera melakukan langkah stabilisasi jika terjadi kenaikan harga pangan di pasar. Langkah in sejalan dengan instruksi pemerintah pusat untuk menjaga daya beli masyarakat.

Kabar Gembira! Gaji ke-13 dan ke-14 ASN Kalteng Cair Sebelum Lebaran 2026

Yanh mana saja harga yang naik segera diantisipasi seperti arahan dari kementerian Dalam Negeri tadi, lanjutnya. Selain it, ia mengingatkan para kepala daerah untuk selalu sip memberikan laporan perkembangan harga secara berkala. Hal ini mengingat penanganan inflasi telah menjadi fokus utama pemerintah dalam lima tahun terakhir.

“Diharapkan juga kepada kepala daerah ketika pada rapat ke depan bersiap sedia untuk kalau diminta oleh kementerian Dalam Negeri karena kita ini sudah berjalan kurang lebih 5 tahun ini menangani inflasi,” tambah Yuas.

Berdasarkan data terbaru, angka inflasi di Kalimantan Tengah tercatat sebesar 3,13 persen, atau sedikit lebih tinggi dibandingkan rata-rata inflasi nasional yang berada di angka 2,92 persen.

“Oleh  karena itu kami berharap seluruh kabupaten kota untuk melakukan upaya upaya mnangani inflasi supava inflasi tetap terjaga hingga akhir tahun 2026,” pungkasnya.

Resmi Diluncurkan di Palangka Raya, KHBS Permudah Klaim Bansos Lewat Sistem EDC dan Verifikasi Online

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement