Pemkab Kobar
Home » Berita » Jelang Idul Fitri, DisperindagkopUKM Kobar Awasi Kuantitas dan SOP Pengisian LPG 3 Kg di SPPBE

Jelang Idul Fitri, DisperindagkopUKM Kobar Awasi Kuantitas dan SOP Pengisian LPG 3 Kg di SPPBE

DisperindagkopUKM melakukan pengawasan kuantitas dan pelaksanaan standar operasional prosedur (SOP) pengisian elpiji 3 kg, menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah atau 2026 Masehi./FOTO: ist

KOTAWARINGIN BARAT, News – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Unit Metrologi Legal (UML) Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DisperindagkopUKM), melakukan pengawasan kuantitas dan pelaksanaan standar operasional prosedur (SOP) pengisian elpiji 3 kg, menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah atau 2026 Masehi.

Kegiatan pengawasan tersebut dilaksanakan di Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) yang berada di Jalan A. Yani Km 32. Desa Natai Ubar Runtu, Kecamatan Pangkalan Lada.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses pengisian gas elpiji bersubsidi berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, terutama terkait akurasi kuantitas isi tabung serta penerapan SOP oleh pihak pengelola SPPBE

Kepala DisperindagkopUKM Kotawaringin Barat melalui Sekretaris sekaligus Pelaksana Tugas (PIt) Kepala Bidang Perdagangan, Muhamad Suhendra mengatakan, pengawasan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat Direktorat Metrologi, Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan.

Wabup Kobar Tegas: Perang Narkoba Tak Boleh Sekadar Slogan, Harus Dibuktikan Tanpa Kompromi

“Tujuan pengawasan ini untuk memastikan kuantitas dan pelaksanaan SOP pengisian LPG tabung 3 kilogram pada SPPBE telah sesuai dengan ketentuan,” ujar Suhendra.

la menjelaskan, kegiatan tersebut juga menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam melindungi hak-hak konsumen, terutama menjelanq Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Ramadan dan Idul Fitri.

Menurutnya, kebutuhan LPG 3 kilogram biasanya meningkat selama Ramadan hingga Idul Fitri, sehingga pengawasan perlu diperketat agar masyarakat tidak dirugikan.

Selain itu, pengawasan juga bertujuan menjaga akurasi ukuran atau volume isi tabung LPG yang dipasarkan kepada masyarakat.

“Pengawasan ini penting untuk memastikan bahwa proses pengisian tabung LPG di SPPBE sudah sesuai standar, baik dari sisi kuantitas maupun prosedur operasional.”

Pelajar Kobar Adu Inovasi Digital dalam Seleksi Duta Keselamatan Lalu Lintas 2026

Dengan adanya pengawasan tersebut, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman saat menggunakan LPG bersubsidi.

“Diharapkan masyarakat bisa lebih tenang dan puas dalam mengonsumsi atau menggunakan Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) berupa LPG 3 kilogram, khususnya selama Ramadan dan menjelang Idul Fitri.”

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement