Pemprov Kalteng
Home » Berita » Isu Wacana Penyegaran Jabatan di Lingkup Pemprov Kalteng, Ini Jawaban Plt Sekda

Isu Wacana Penyegaran Jabatan di Lingkup Pemprov Kalteng, Ini Jawaban Plt Sekda

Plt Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah, Leonard S Ampung./FOTO: ist

PALANGKA RAYA, iNewsKobar.id – Isu penyegaran jabatan dikabarkan bakal terjadi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah pada awal tahun ini (2026).

Wacana ini mencuat seiring masih banyaknya posisi pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) yang hingga kini belum terisi pejabat definitif dan masih dijabat oleh pelaksana tugas (Plt).

Kondisi tersebut menjadi perhatian publik, mengingat jabatan-jabatan strategis di lingkup Pemprov Kalteng berperan penting dalam menentukan arah kebijakan dan kinerja pemerintahan daerah.

Sejumlah posisi pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang hingga kini masih dijabat pelaksana tugas (Plt) antara lain:

Kabar Gembira! Gaji ke-13 dan ke-14 ASN Kalteng Cair Sebelum Lebaran 2026

1. Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah
2. Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah
3 Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kalimantan Tengah
4. Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kalimantan Tengah
5. Dinas Ketahanan Pangan Kalimantan Tengah
6. Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kalimantan Tengah
7. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kalimantan Tengah
8. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kalimantan Tengah
9. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kalimantan Tengah
10. Inspektur Daerah Kalimantan Tengah

Plt Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah, Leonard S Ampung mengatakan, proses tersebut belum final.

“Masih belum, masih proses,” ujar Leonard, Selasa (6/1/2026).

Sebelumnya, Leonard menjelaskan, saat ini pemerintah provinsi masih melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap kinerja aparatur sipil negara (ASN), khususnya di level eselon II, III, dan IV.

“Sedang memantau dengan evaluasi semua kinerja di eselon 2 dan eselon 3 dan 4. Semua ini sedang berproses oleh tim, antara tim dengan pimpinan tertinggi, yakni Gubernur dan Wakil Gubernur,” jelasnya.

Resmi Diluncurkan di Palangka Raya, KHBS Permudah Klaim Bansos Lewat Sistem EDC dan Verifikasi Online

Menurutnya, evaluasi tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari capaian kinerja, kebutuhan penyegaran organisasi, hingga pertimbangan tour of duty bagi pejabat yang dinilai terlalu lama menduduki satu posisi.

“Oh banyak. Kinerjanya, kemudian ada tour of duty, ada penyegaran. Mungkin kelamaan di situ, nanti disesuaikan,” ujarnya.

Ia menyebutkan, penilaian dilakukan secara menyeluruh berdasarkan pengamatan pimpinan daerah selama hampir satu tahun terakhir.

“Kan 11 bulan ini beliau menilai, mana yang cocok di sini, mana yang di situ,” katanya.

Terkait kemungkinan adanya pejabat yang dinonjobkan, Leonard menegaskan hal tersebut tidak menjadi bagian dari proses penyegaran kali ini.

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran Lepas Bansos KHBS Senilai Rp400 Miliar, 300 Ribu KK Kalteng Jadi Sasaran

“Kalau non-job itu biasanya berkaitan dengan masalah hukum atau pelanggaran berat. Kalau ini tidak ada. Kalau yang seperti itu, sudah ada aturannya sendiri dalam aturan ASN,” tegasnya.

Meski belum ada kepastian waktu, penyegaran jabatan dan pengisian posisi definitif di sejumlah OPD dinilai menjadi langkah penting untuk memperkuat efektivitas birokrasi dan memastikan roda pemerintahan berjalan optimal di Kalimantan Tengah.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement