Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kobar secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan Bersama Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam Sidang Paripurna DPRD pada Selasa (3/9/2025)./FOTO: ist
KOTAWARINGIN BARAT, iNewsKobar.id – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kobar secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan Bersama Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam Sidang Paripurna DPRD pada Selasa (3/9/2025).
Bupati Kotawaringin Barat Nurhidayah dalam sambutannya menegaskan bahwa penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan momentum strategis dalam siklus pengelolaan keuangan daerah. Dokumen ini, menurutnya, menjadi landasan penting dalam menyusun APBD 2026 yang responsif, akuntabel, dan berpihak pada masyarakat.
”Sinergi antara eksekutif dan legislatif yang terwujud dalam kesepakatan KUA-PPAS ini adalah kunci agar program pembangunan memiliki keselarasan, kesinambungan, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Bupati.
Tema Pembangunan dan Tujuh Prioritas Kobar 2026
Dalam arah kebijakan pembangunan tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat mengusung tema:
“Penguatan Kapasitas Sumber Daya Manusia dan Kemandirian Ekonomi untuk Pemerataan Kesejahteraan.”
Tema tersebut dijabarkan dalam tujuh prioritas pembangunan, yaitu:
1.Peningkatan kualitas pendidikan inklusif dan daya saing generasi muda
2.. Pemerataan akses layanan kesehatan dan penurunan angka stunting
3. Percepatan pemenuhan infrastruktur dasar dan konektivitas antarwilayah
4. Penanggulangan kemiskinan dan penguatan ketahanan sosial
5. Penguatan tata kelola pemerintahan berbasis teknologi informasi
6. Optimalisasi pendapatan daerah dan kemandirian fiskal
7. Hilirisasi potensi unggulan melalui pemberdayaan ekonomi masyarakat
Bupati menyebut bahwa arah kebijakan ini telah diselaraskan dengan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal Nasional (KEM-PPKF).
Struktur KUA-PPAS 2026: Fokus pada Efisiensi dan Dampak
Bupati Nurhidayah menjelaskan bahwa target pendapatan daerah pada tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp1,701 triliun, sementara belanja daerah dipatok sebesar Rp1,711 triliun, sehingga terdapat defisit anggaran sebesar Rp10 miliar yang akan ditutupi dari estimasi SiLPA tahun sebelumnya.
Namun, ia mengingatkan bahwa 73,46% pendapatan daerah masih bergantung pada dana transfer dari pusat dan provinsi, dan berdasarkan rancangan APBN 2026, transfer ke daerah secara nasional mengalami penurunan sebesar 29,3%. Hal ini tentu berdampak langsung pada fiskal daerah.
“Kita perlu menyusun strategi kebijakan yang adaptif dan berorientasi hasil, agar APBD 2026 tetap efektif dalam memenuhi kebutuhan masyarakat, meski di tengah keterbatasan fiskal,” ungkapnya.
Dalam sambutannya, Bupati juga menyoroti target-target makro yang ingin dicapai, antara lain: Pertumbuhan ekonomi dipacu hingga 5,67%, Penurunan angka kemiskinan menjadi 3,5%, enguatan sektor pertanian, perikanan, UMKM, dan investasi, Peningkatan kualitas pelayanan publik dan iklim usaha Apresiasi terhadap DPRD dan Semua Pihak.
Dengan disepakatinya KUA dan PPAS tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat siap melangkah ke tahap selanjutnya, yakni penyusunan Nota Keuangan dan Rancangan APBD 2026. Proses ini diharapkan tetap berpijak pada semangat kolaborasi, transparansi, dan orientasi hasil demi kesejahteraan masyarakat


Comment